Friday, 23 October 2026
Peristiwa

Ketimpangan Anggaran dan Jabatan dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) mengungkapkan adanya ketidakadilan dalam pembagian jabatan dan alokasi anggaran di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumin...

A
Arya Satya Sasmita
23 October 2026 13 pembaca
Foto: Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi

JAKARTA — Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) menggarisbawahi ketidakseimbangan antara distribusi jabatan kabinet dan pengalokasian anggaran dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam kajian berjudul Delusi Kabinet: Akomodasi Kursi & Konsentrasi Anggaran edisi Oktober 2026, terungkap bahwa meskipun dukungan politik terhadap pemerintah cukup besar, hal ini belum sepenuhnya tercermin dalam penguasaan sumber daya fiskal.

Kajian yang ditulis oleh M Adnan Maghribbi dan disunting oleh Erik Kurniawan menunjukkan bahwa jumlah jabatan dalam kabinet meningkat dari 117 pada saat pelantikan di bulan Oktober 2024 menjadi 125 jabatan pada 15 Oktober 2026. Di sisi lain, tujuh partai yang mendukung pemerintah di DPR menguasai 470 dari total 580 kursi, atau sekitar 81 persen dari total kursi parlemen.

Analisis Pembagian Jabatan dan Anggaran

Namun, dukungan politik yang besar tersebut tidak sebanding dengan distribusi anggaran yang diterima oleh kementerian dan lembaga yang dipimpin oleh para pejabat kabinet. SPD menggunakan indikator Cabinet Coalescence Rate (CCR) untuk menilai kesesuaian antara pembagian jabatan menteri dengan kekuatan partai di DPR. Hasilnya menunjukkan bahwa skor CCR kabinet Prabowo saat pelantikan tercatat sebesar 0,66, yang lebih rendah dibandingkan dengan kabinet Susilo Bambang Yudhoyono Jilid II yang memiliki skor 0,85, Kabinet Jokowi Jilid I dengan skor 0,76, dan Kabinet Jokowi Jilid II yang mencapai 0,91.

Salah satu faktor yang mempengaruhi hasil tersebut adalah tidak adanya kursi menteri untuk partai NasDem dan PKS, meskipun keduanya merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah. Ketidakadilan dalam distribusi anggaran juga terlihat jelas ketika membandingkan pembagian jabatan dengan pagu anggaran kementerian dan lembaga.

Ketidakcocokan Antara Kursi dan Pagu Anggaran

Berdasarkan kajian SPD, pada Oktober 2026, kader partai politik memegang 56,3 persen kursi menteri dan menteri koordinator, tetapi hanya menguasai 38,2 persen dari total pagu anggaran kabinet. Skor CCR berbobot anggaran bahkan tercatat sebesar 0,409 pada bulan yang sama, menunjukkan bahwa distribusi pagu anggaran tidak sejalan dengan proporsi kekuatan partai dalam koalisi pendukung pemerintah, berdasarkan metode pengukuran yang digunakan.

Kajian tersebut juga menemukan bahwa partai koalisi di luar Gerindra hanya menguasai sekitar 15,1 persen dari total pagu anggaran kabinet. Angka ini relatif stagnan dibandingkan dengan 14,7 persen pada saat pelantikan di bulan Oktober 2024, meskipun partai-partai tersebut memegang lebih dari separuh kursi menteri dan menteri koordinator. Sementara itu, Gerindra tercatat menguasai 60,5 persen dari total pagu anggaran yang dimiliki oleh partai politik pada Oktober 2026, yang dinilai tidak sebanding dengan proporsi kursi Gerindra yang hanya mencapai 18,3 persen dari total kursi partai koalisi di DPR.

// Artikel Terkait