🔴 Breaking
Persib Bandung Siapkan Strategi Baru Menjelang Pertandingan Melawan Dewa United MU Terus Bidik Ederson Silva, Peluang Transfer Musim Panas Semakin Besar KPK Dorong Pembentukan Generasi Antikorupsi di Kalangan Mahasiswa UIN Saizu Organisasi Masyarakat di Makassar Rencanakan Pelaporan Terkait Penyebaran Video Ceramah JK Penangkapan 6,9 Ton Ikan Sapu-sapu di Lima Wilayah Jakarta Hari Ini Strategi Cerdas Pelatih Malaysia U-17 yang Menghantarkan Kemenangan atas Indonesia di Final Timnas Korea Selatan Memilih Salt Lake City Sebagai Lokasi Persiapan Piala Dunia 2026 Kerjasama Internasional UIN Saizu dan NSPU Rusia dalam Mengembangkan Pendidikan Dasar Kepala Dinas ESDM Jatim Ditangkap dalam Kasus Pungutan Ilegal, Rp2,3 Miliar Diamankan Tanggapan PDIP Terkait Pelantikan Anak Kandung oleh Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Persib Bandung Siapkan Strategi Baru Menjelang Pertandingan Melawan Dewa United MU Terus Bidik Ederson Silva, Peluang Transfer Musim Panas Semakin Besar KPK Dorong Pembentukan Generasi Antikorupsi di Kalangan Mahasiswa UIN Saizu Organisasi Masyarakat di Makassar Rencanakan Pelaporan Terkait Penyebaran Video Ceramah JK Penangkapan 6,9 Ton Ikan Sapu-sapu di Lima Wilayah Jakarta Hari Ini Strategi Cerdas Pelatih Malaysia U-17 yang Menghantarkan Kemenangan atas Indonesia di Final Timnas Korea Selatan Memilih Salt Lake City Sebagai Lokasi Persiapan Piala Dunia 2026 Kerjasama Internasional UIN Saizu dan NSPU Rusia dalam Mengembangkan Pendidikan Dasar Kepala Dinas ESDM Jatim Ditangkap dalam Kasus Pungutan Ilegal, Rp2,3 Miliar Diamankan Tanggapan PDIP Terkait Pelantikan Anak Kandung oleh Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Kepala Dinas ESDM Jatim Ditangkap dalam Kasus Pungutan Ilegal, Rp2,3 Miliar Diamankan

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar perizinan, dengan barang bukti uang senilai Rp2,3 miliar yang disita.

Daniel Saputra

Penulis

17 April 2026
3 kali dibaca
Kepala Dinas ESDM Jatim Ditangkap dalam Kasus Pungutan Ilegal, Rp2,3 Miliar Diamankan
www.cnnindonesia.com

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur kini menjadi tersangka dalam kasus pungutan liar yang berkaitan dengan perizinan. Kasus tersebut mencuat setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap kepala dinas beserta beberapa bawahannya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik pungli dalam proses perizinan yang seharusnya bersih dari unsur korupsi.

Pihak kepolisian berhasil menyita uang tunai sebesar Rp2,3 miliar yang diduga merupakan hasil dari praktik pungutan liar tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, uang tersebut didapat dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin terkait pengelolaan sumber daya mineral. "Kami telah melakukan pengawasan dan menemukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk mengajukan tuntutan kepada tersangka," ungkap salah satu petugas kepolisian yang terlibat dalam penanganan kasus ini.

Praktik pungutan liar ini diduga sudah berlangsung dalam waktu yang lama, merugikan banyak pihak yang seharusnya mendapatkan izin tanpa harus membayar lebih. Praktik ini menciptakan ketidakadilan dalam proses perizinan, di mana hanya perusahaan tertentu yang mampu memberikan "uang pelicin" yang bisa mendapatkan izin lebih cepat. Salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Kami merasa dipaksa untuk membayar tambahan yang tidak seharusnya terjadi. Ini sangat merugikan kami sebagai pelaku usaha yang ingin berkontribusi secara legal."

Kasus ini menuai perhatian publik, dan banyak pihak mendesak agar tindakan tegas diambil untuk memberantas praktik pungutan liar yang merajalela. Kepala Dinas ESDM sendiri, saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut dan memilih untuk tetap diam. Namun, penangkapan ini menjadi sinyal bahwa pihak berwajib tidak akan membiarkan praktik ilegal semacam ini terjadi dalam institusi pemerintahan.

Kepolisian setempat melakukan langkah-langkah lanjut dengan memeriksa lebih detail mengenai aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Diharapkan, tindakan hukum yang diambil bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang berani melakukan praktik korupsi dalam bentuk apapun. Sementara itu, masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan berharap adanya transparansi dalam proses penanganan hukum yang dijalani oleh tersangka.

Ke depan, diharapkan pihak berwenang dapat merumuskan langkah-langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang. Hal ini penting untuk menjaga integritas dalam proses perizinan serta mendukung iklim investasi yang sehat di Jawa Timur.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait