Badan Pengelola (BP) BUMN berkolaborasi dengan Danantara Indonesia dalam memperkuat upaya penyehatan serta penyederhanaan badan usaha milik negara (BUMN). Kerja sama ini melibatkan sejumlah lembaga negara untuk mengawasi proses streamlining BUMN, dengan tujuan agar semua tahapan dilakukan secara hukum, transparan, dan akuntabel.
Inisiatif ini diwujudkan melalui pembentukan Tim Pengawalan Streamlining BUMN yang mencakup Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Badan Pemeriksa Keuangan. Tim tersebut mengadakan rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara, Jakarta, pada hari Jumat (3/7/2026), yang dihadiri oleh Reda Manthovani dan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.
Pengawasan untuk Tata Kelola yang Baik
Keterlibatan lembaga penegak hukum dan pengawas keuangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa proses restrukturisasi BUMN dilaksanakan dengan tata kelola yang baik. Pemerintah menilai bahwa penguatan pengawasan sejak awal sangat penting agar kebijakan penyehatan perusahaan-perusahaan pelat merah dapat berjalan dengan efektif dan meminimalkan potensi masalah hukum di masa depan.
Pentingnya Efisiensi dan Daya Saing BUMN
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan masukan terkait proses streamlining BUMN agar seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Pertemuan hari ini untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku dan tentu kita menginginkan bahwa ke depannya BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi negara kita," ujarnya.
Menurut Reda, penguatan tata kelola menjadi aspek yang sangat penting karena BUMN memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, proses penataan perusahaan negara harus mampu menghasilkan BUMN yang lebih sehat, efisien, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Pemerintah juga tengah menjalankan agenda transformasi besar terhadap BUMN melalui BP BUMN dan Danantara. Lembaga ini dibentuk untuk mengelola aset dan investasi negara secara lebih terintegrasi serta mendorong peningkatan nilai perusahaan-perusahaan pelat merah. Program streamlining ini bukan hanya bertujuan mengurangi jumlah BUMN, tetapi juga menyederhanakan struktur usaha melalui konsolidasi dan penataan anak usaha untuk menghindari tumpang tindih bisnis.
Dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah berharap proses transformasi ini dapat berlangsung secara profesional dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.