Friday, 17 July 2026
Peristiwa

Keberhasilan Penerapan KUHP dan KUHAP Bergantung pada Adaptasi Masyarakat

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya adaptasi masyarakat dan aparat penegak hukum dalam keberhasilan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

J
Jonathan Michael
17 July 2026 8 pembaca
Foto: Republika
Foto: Republika

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa keberhasilan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru tidak hanya bergantung pada kualitas regulasi, tetapi juga pada kemampuan masyarakat dan aparat penegak hukum untuk beradaptasi dengan perubahan paradigma hukum yang baru. Hal ini disampaikan Otto saat berada di Bandarlampung, Lampung, pada hari Kamis.

Otto menjelaskan, "Keberhasilan di lapangan terkait KUHP dan KUHAP tidak hanya ditentukan oleh substansi aturan yang telah dibuat, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dan aparat penegak hukum dalam beradaptasi dengan paradigma baru yang dibawa regulasi tersebut." Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap perubahan paradigma hukum pidana sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam penerapan dan penerimaan KUHP serta KUHAP di masyarakat.

Pentingnya Sosialisasi dan Edukasi

Menurut Otto, sosialisasi mengenai KUHP tidak hanya cukup dengan menjelaskan isi pasal-pasal yang ada, tetapi juga harus mencakup penjelasan mengenai filosofi di balik pembaruan hukum pidana nasional. "Kalau KUHP hanya diajarkan pasal demi pasal, tetapi paradigma yang melatarbelakanginya tidak disampaikan kepada masyarakat, saya khawatir masyarakat tidak mengerti dan akhirnya salah memahami KUHP," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa KUHP yang baru membawa perubahan signifikan dengan meninggalkan pendekatan yang berorientasi pada pembalasan, dan beralih kepada sistem hukum pidana yang lebih menekankan aspek korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi yang luas kepada masyarakat mengenai arah pembaruan hukum pidana nasional agar perubahan tersebut dapat dipahami secara menyeluruh.

Perubahan Pola Pikir Masyarakat

Otto mengingatkan bahwa tanpa adanya perubahan pola pikir di kalangan masyarakat, implementasi KUHP yang baru dikhawatirkan tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Ia menekankan bahwa adaptasi masyarakat terhadap perubahan ini sangat krusial untuk mencapai keberhasilan dalam penerapan hukum baru tersebut.

// Artikel Terkait