🔴 Breaking
Borneo FC dan Persija Jakarta Berikan Tekanan kepada Persib Bandung, Simak Klasemen Super League Kemenangan Dramatis di BayArena, Manuel Baum Apresiasi Kinerja Augsburg Konflik Keluarga Berujung Tragedi: Pemuda di Tangerang Bunuh Ibu Tiri Karena Tidak Diberi Ponsel Projo Menanggapi Pernyataan JK Mengenai Pengaruhnya Terhadap Jokowi Polemik Tunggakan Gaji Pemain PSBS Biak, Erick Thohir Bahas Solusi Liga Kekalahan Newcastle dari Bournemouth: Empat Cerita Menarik yang Tersisa Polisi Amankan Pemuda Tersangka Pembunuhan Ibu Tiri di Tangerang Kasus Mantan Pegawai BNI Diduga Gelapkan Dana Gereja Sebesar Rp 28 Miliar Analisis Pelatih Bojan Hodak Terhadap Performa Sergio Castel yang Belum Memuaskan Lazio Kalahkan Napoli, Sarri Sebut Fiorentina sebagai Satu-satunya Kesalahan Borneo FC dan Persija Jakarta Berikan Tekanan kepada Persib Bandung, Simak Klasemen Super League Kemenangan Dramatis di BayArena, Manuel Baum Apresiasi Kinerja Augsburg Konflik Keluarga Berujung Tragedi: Pemuda di Tangerang Bunuh Ibu Tiri Karena Tidak Diberi Ponsel Projo Menanggapi Pernyataan JK Mengenai Pengaruhnya Terhadap Jokowi Polemik Tunggakan Gaji Pemain PSBS Biak, Erick Thohir Bahas Solusi Liga Kekalahan Newcastle dari Bournemouth: Empat Cerita Menarik yang Tersisa Polisi Amankan Pemuda Tersangka Pembunuhan Ibu Tiri di Tangerang Kasus Mantan Pegawai BNI Diduga Gelapkan Dana Gereja Sebesar Rp 28 Miliar Analisis Pelatih Bojan Hodak Terhadap Performa Sergio Castel yang Belum Memuaskan Lazio Kalahkan Napoli, Sarri Sebut Fiorentina sebagai Satu-satunya Kesalahan
Peristiwa

Kasus Mantan Pegawai BNI Diduga Gelapkan Dana Gereja Sebesar Rp 28 Miliar

Seorang mantan pegawai BNI dituduh menggelapkan dana gereja hingga mencapai Rp 28 miliar, yang dilakukan di luar sistem resmi bank.

Saraswati Indira Alika

Penulis

19 April 2026
3 kali dibaca
Kasus Mantan Pegawai BNI Diduga Gelapkan Dana Gereja Sebesar Rp 28 Miliar
news.detik.com

Seorang mantan pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) terlibat dalam kasus penggelapan dana gereja yang diperkirakan mencapai Rp 28 miliar. Kasus ini terungkap setelah pihak gereja melaporkan adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan yang dikelola oleh mantan pegawai tersebut.

Penggelapan ini diduga dilakukan dengan cara memanfaatkan akses yang dimiliki mantan pegawai untuk melakukan transaksi di luar sistem resmi bank. Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai modus operandi yang digunakan serta dampak dari penggelapan tersebut terhadap keuangan gereja.

Pihak BNI juga memberikan pernyataan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini. Sementara itu, gereja yang menjadi korban berharap agar kasus ini dapat segera ditangani dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap transaksi keuangan, terutama yang melibatkan dana publik atau milik lembaga keagamaan. Ke depan, diharapkan ada langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait