Friday, 31 July 2026
Peristiwa

Inovasi Digitalisasi Perlindungan Sosial untuk Verifikasi Bansos yang Lebih Akurat

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, melakukan kunjungan ke Kecamatan Tambaksari, Surabaya, untuk mengamati proses digitalisasi perlindungan sosial yang baru diluncurkan. Sistem ini be...

G
Gilang Bagas Baskara
30 July 2026 11 pembaca
Foto: Bakom
Foto: Bakom

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, merasakan langsung pengalaman pendaftaran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) saat mengunjungi Kecamatan Tambaksari di Surabaya pada Selasa, 28 Juli 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, petugas kecamatan, serta warga setempat, dan menyaksikan setiap tahapan verifikasi yang memanfaatkan teknologi digital untuk memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Penerapan Teknologi Modern dalam Verifikasi

Qodari menyatakan bahwa pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinannya akan pentingnya transformasi digital yang dilakukan pemerintah dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih adil, cepat, dan transparan. "Saya tadi mencoba sendiri di antara warga yang hadir melihat bagaimana proses pendaftaran itu dilakukan. Rasanya luar biasa, sangat canggih. Kita bisa menggunakan teknologi yang kekinian, face recognition," ungkapnya.

Dalam simulasi yang dilakukan, petugas memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP warga ke dalam aplikasi. Sistem kemudian secara otomatis mencocokkan identitas menggunakan teknologi pengenalan wajah. Hasil verifikasi dibandingkan dengan berbagai basis data pemerintah, sehingga proses validasi dapat dilakukan dengan cepat dan akurat.

Integrasi Data untuk Keadilan dalam Penyaluran Bansos

Qodari menjelaskan bahwa keunggulan utama dari sistem ini adalah kemampuannya untuk mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga. Informasi seperti penggunaan daya listrik, kepemilikan kendaraan, hingga kepemilikan lahan dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. "Tadi datanya langsung match. Ketika dilakukan cross-check dengan data dari PLN maupun lembaga lain, informasinya langsung muncul. Sistem ini menjadi lebih adil karena menggunakan mesin, komputer, dan data yang berasal dari berbagai kementerian serta lembaga," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data ini akan mengurangi potensi subjektivitas dalam proses penyaluran bantuan sosial. Keputusan mengenai kelayakan penerima tidak lagi hanya bergantung pada penilaian individu, tetapi didasarkan pada data yang telah terverifikasi. "Dari PLN bisa terlihat penggunaan dayanya, dari kepolisian bisa diketahui kepemilikan kendaraannya, dari ATR/BPN dapat dilihat kepemilikan lahannya. Jadi yang memberikan jawaban adalah sistem," tuturnya.

Sistem digital ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan jika terdapat data yang tidak sesuai. Seluruh proses dilakukan secara digital, sehingga diharapkan penyelesaiannya menjadi lebih cepat dan transparan. "Tidak ada lagi subjektivitas. Kalau ada sanggahan, masyarakat bisa langsung mengajukannya melalui sistem dan dapat segera diproses. Jadi di sini ada keadilan, ada kecepatan pelayanan, lebih efisien, sekaligus membuat pekerjaan aparatur pemerintah menjadi jauh lebih mudah," tambah Qodari.

Ia menekankan bahwa penerapan Digitalisasi Perlinsos merupakan langkah penting dalam memperbarui tata kelola perlindungan sosial di Indonesia. Sistem yang telah dipersiapkan dengan baik ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah. "Semoga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat luas dan semakin memperkuat keadilan dalam penyaluran perlindungan sosial," tutupnya.

// Artikel Terkait