Tuesday, 27 October 2026
Peristiwa

Indonesia dan Singapura Bentuk Tim Bersama Atasi Kebakaran Hutan

Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Tim ini akan fokus pada penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat.

M
Made Wirawan
27 October 2026 2 pembaca
Foto: EPA/MAST IRHAM
Foto: EPA/MAST IRHAM

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengumumkan bahwa Indonesia dan Singapura telah menyetujui pembentukan satuan tugas (satgas) untuk meningkatkan upaya bersama dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak yang ditimbulkannya. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama setelah pertemuan bilateral dengan Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan, di Jakarta pada hari Selasa.

Fokus Penegakan Hukum

Dalam konteks tersebut, Arrmanatha menyatakan bahwa satgas ini akan berfokus pada penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti menjadi penyebab kebakaran. "Dalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis," ungkapnya. Ia menegaskan komitmen kedua negara untuk memastikan bahwa pelaku yang memicu karhutla akan bertanggung jawab secara hukum.

Tujuan Jangka Panjang dan Kerja Sama Data

Tujuan jangka panjang dari pembentukan satgas ini adalah untuk memulihkan lahan yang terdampak akibat kebakaran. Arrmanatha menjelaskan bahwa satgas akan berfungsi sebagai platform untuk pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas. Ia juga menekankan pentingnya menelusuri aliran dana dari perusahaan yang berkontribusi terhadap kebakaran. "Asap dapat menyebar ke luar perbatasan, tetapi begitu juga dengan uang," tegasnya.

Menlu RI juga mengapresiasi tawaran Singapura untuk berbagi data terkait perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla, yang dianggap sebagai kesempatan berharga untuk menindak pelaku. Ia berharap kemitraan melalui satgas ini akan menjadi langkah awal dalam menghadapi tantangan bersama lainnya, termasuk praktik "under-invoicing".

Sementara itu, Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan komitmen negaranya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam menangani karhutla dan menindak tegas para pelakunya. "Pak Arrmanatha mengusulkan pendirian sebuah satuan tugas bersama. Singapura setuju," ujarnya. Vivian menambahkan bahwa Singapura akan memaksimalkan semua upaya hukum, regulasi, dan ekonomi untuk menindak perusahaan yang terbukti bersalah. Ia optimis bahwa satgas ini dapat memberikan efek jera bagi perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan.

Hubungan antara Indonesia dan Singapura sempat memanas dalam dua pekan terakhir akibat asap dari kebakaran hutan di Kalimantan. Para menteri Singapura telah memberikan pernyataan tegas terkait identifikasi perusahaan Indonesia yang beroperasi di Singapura dan diduga terlibat dalam karhutla. Di media sosial, warganet dari kedua negara juga saling melontarkan pernyataan keras terkait isu ini.

// Artikel Terkait