Mabes Polri menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terlibat dalam bisnis narkotika dan obat-obatan terlarang. Penegasan ini juga berlaku bagi anggota kepolisian sendiri. Baru-baru ini, tim gabungan dari Bareskrim Polri menangkap beberapa anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk seorang perwira menengah, AKP Pardiman, yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan.
Penangkapan di Wilayah Hukum Tangsel
Penangkapan AKP Pardiman berlangsung pada malam hari, tepatnya pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 22:30 WIB di wilayah hukum Tangerang Selatan. Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba, termasuk di dalam tubuh Polri sendiri. Ia menyatakan, "Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk pemberantasan di internal Polri."
Risiko Bagi Pelanggar
Brigjen Eko juga menambahkan, "Yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba, baik dari masyarakat umum maupun anggotanya sendiri.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan anggota kepolisian.