Sunday, 16 August 2026
Hukum & Kriminal

Dua Warga Negara India Ditangkap dalam Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Bareskrim Polri berhasil menangkap dua warga negara India yang terlibat dalam penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Penangkapan terjadi di Jakarta Utara pada Minggu dini hari.

T
Theresia Okta Anindya
16 August 2026 8 pembaca
Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai. (iStockphoto/SimonSkafar)
Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai. (iStockphoto/SimonSkafar)

Jakarta, Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap dua orang warga negara asing asal India yang terlibat dalam sindikat penyelundupan emas ilegal menuju Dubai. Penangkapan berlangsung di dua lokasi apartemen yang berbeda di Jakarta Utara pada Minggu, 16 Agustus.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam. "Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita," ujarnya kepada wartawan.

Metode Penyembunyian Emas

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diketahui menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi. Langkah ini diambil untuk memudahkan proses penyelundupan emas ke luar negeri. Irhamni menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan keterlibatan mereka dalam sindikat internasional yang aktif menyelundupkan emas ilegal ke Dubai.

“Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran,” ungkapnya, menegaskan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Barang Bukti yang Disita

Dari penggeledahan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa dua kilogram emas batangan dan 18 kilogram residu hasil pengolahan emas. Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,1 miliar, laptop, telepon seluler, serta paspor milik kedua warga negara India tersebut.

Irhamni menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kedutaan India terkait langkah selanjutnya. "Nanti kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia atau deportasi," ujarnya.

// Artikel Terkait