🔴 Breaking

Dua Wanita dari Lebak Menjadi Tersangka Setelah Viral Karena Menginjak Al-Qur'an

Dua wanita asal Lebak, Banten, ditetapkan sebagai tersangka setelah video mereka menginjak Al-Qur'an viral di media sosial, memicu kecaman publik yang luas.

Theresia Okta Anindya

Penulis

11 April 2026
5 kali dibaca
Dua Wanita dari Lebak Menjadi Tersangka Setelah Viral Karena Menginjak Al-Qur'an

Dua wanita asal Kabupaten Lebak, Banten, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi mereka yang viral di media sosial saat menginjak Al-Qur'an. Peristiwa ini mengundang reaksi keras dari masyarakat dan tokoh agama, serta memicu diskusi mengenai sensitivitas terhadap simbol-simbol agama.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 18 Oktober 2023, ketika video yang menunjukkan kedua wanita tersebut beraksi tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, mereka terlihat sengaja menginjak Al-Qur'an sambil tertawa, yang jelas-jelas menyinggung perasaan umat Muslim. Kapolres Lebak, AKBP Deddy Supriadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait kejadian ini dan segera melakukan penyelidikan.

"Kami tidak bisa tinggal diam menyaksikan tindakan yang jelas-jelas melecehkan nilai-nilai agama," ujar AKBP Deddy dalam konferensi pers. Menyusul laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penangkapan dan langsung menetapkan kedua wanita itu sebagai tersangka. Mereka dijadwalkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam memberikan keterangan, salah satu saksi mata yang melihat langsung peristiwa itu menyampaikan ketidakpuasannya. "Saya sangat terkejut dan marah melihat hal itu. Dalam agama kami, Al-Qur'an adalah kitab suci yang harus dihormati," ungkapnya. Reaksi serupa juga datang dari sejumlah tokoh agama yang meminta agar tindakan hukum tegas diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sensitif yang dapat memicu perpecahan. "Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih menghormati keyakinan masing-masing," tambah Kapolres Deddy. Penegakan hukum akan dilakukan, namun police juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Sejauh ini, kedua wanita tersebut telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menarik perhatian luas dan menjadi trending topic di media sosial, dengan berbagai reaksi dari netizen. Kejadian ini juga menunjukkan betapa pentingnya saling menghormati antar umat beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, perkembangan kasus ini akan terus dipantau, dan publik diminta untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Pihak berwenang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Artikel Terkait

Sumber: www.cnnindonesia.com