🔴 Breaking
Ketegangan Antara Rabiot dan AC Milan Membuka Peluang untuk Jonathan Rowe Penemuan Mayat Pelajar di Muara Kali Adem, Tangerang Menjadi Sorotan Publik DPR Komisi VIII Diskusikan Nasib Calon Jemaah Haji yang Menunggu hingga 26 Tahun Tisya Amallya Putri Lepas Beban Setelah Jakarta Pertamina Menjuarai Putaran Pertama Final Four Proliga 2026 Lautaro Martinez Kembali ke Racing Club Setelah Pengalaman Panjang di Inter Milan Mantan Pejabat Kemhan Leonardi Tepis Tuduhan Kerugian Negara Rp306 Miliar Cak Imin Menilai Rencana 'Perang Tiket' Haji Tidak Efektif: Dampaknya bagi Calon Jemaah yang Sudah Menunggu Streaming Langsung ASEAN Futsal Championship 2026: Tim Garuda Muda Bersiap Hadapi Vietnam di Semifinal Fabio Paratici Mengonfirmasi Kesempatan Bergabung dengan AC Milan di Musim Panas Sahroni Klarifikasi Penyerahan Rp300 Juta Terkait Kasus Pemerasan Ketegangan Antara Rabiot dan AC Milan Membuka Peluang untuk Jonathan Rowe Penemuan Mayat Pelajar di Muara Kali Adem, Tangerang Menjadi Sorotan Publik DPR Komisi VIII Diskusikan Nasib Calon Jemaah Haji yang Menunggu hingga 26 Tahun Tisya Amallya Putri Lepas Beban Setelah Jakarta Pertamina Menjuarai Putaran Pertama Final Four Proliga 2026 Lautaro Martinez Kembali ke Racing Club Setelah Pengalaman Panjang di Inter Milan Mantan Pejabat Kemhan Leonardi Tepis Tuduhan Kerugian Negara Rp306 Miliar Cak Imin Menilai Rencana 'Perang Tiket' Haji Tidak Efektif: Dampaknya bagi Calon Jemaah yang Sudah Menunggu Streaming Langsung ASEAN Futsal Championship 2026: Tim Garuda Muda Bersiap Hadapi Vietnam di Semifinal Fabio Paratici Mengonfirmasi Kesempatan Bergabung dengan AC Milan di Musim Panas Sahroni Klarifikasi Penyerahan Rp300 Juta Terkait Kasus Pemerasan
Peristiwa

DPR Komisi VIII Diskusikan Nasib Calon Jemaah Haji yang Menunggu hingga 26 Tahun

Komisi VIII DPR RI membahas tantangan panjang antrean jemaah haji, termasuk calon jemaah yang terpaksa menunggu selama 26 tahun untuk mendapatkan tiket haji.

Arya Satya Sasmita

Penulis

11 April 2026
3 kali dibaca
DPR Komisi VIII Diskusikan Nasib Calon Jemaah Haji yang Menunggu hingga 26 Tahun

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar pertemuan untuk membahas isu mendesak terkait antrean panjang calon jemaah haji. Dalam diskusi tersebut, perhatian terfokus pada nasib para calon jemaah yang harus menunggu hingga 26 tahun untuk mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji.

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, menegaskan bahwa antrean yang berkepanjangan ini menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah. Ia mengatakan, "Kita harus mencari solusi untuk mengatasi masalah ini, sebab banyak jemaah yang sudah menunggu lama dan berisiko tidak dapat melaksanakan ibadah haji." Selain itu, Yandri juga menyebutkan bahwa sistem yang ada saat ini perlu ditinjau ulang agar tidak ada lagi calon haji yang merasa terabaikan.

Sejumlah data yang diungkap dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa banyak jemaah haji yang terpaksa menunggu bertahun-tahun sebelum mendapatkan panggilan untuk berangkat ke Tanah Suci. Beberapa calon jemaah bahkan harus menyesuaikan rencana hidup mereka yang terikat pada antrian. "Saya sudah menunggu selama 26 tahun untuk bisa berangkat haji. Setiap tahun saya hanya bisa berharap, tetapi belum juga ada kepastian," ungkap seorang calon jemaah yang hadir dalam diskusi.

Seorang anggota Komisi VIII, Zulfan Lindan, menambahkan bahwa rekomendasi perlu diajukan kepada pemerintah untuk mengatasi masalah ini. "Antrean haji tidak hanya soal waktu, tetapi juga tentang kehidupan. Banyak dari mereka yang menunggu dalam kondisi yang tidak pasti," ujarnya. Ia juga menyerukan perlunya pengembangan sistem yang lebih transparan dan efisien dalam penanganan ibadah haji.

Dalam konteks ini, Kementerian Agama juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan bagi jemaah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan adanya rencana untuk meningkatkan kuota haji dengan menggandeng negara-negara lain untuk membantu mengurangi antrean. "Kami sedang menjajaki kemungkinan kerjasama dengan negara lain yang memiliki kuota haji tidak terpakai, sehingga bisa membantu jemaah yang sudah menunggu lama," katanya.

Diskusi ini mengarah pada upaya berkelanjutan untuk mencari solusi yang dapat memberikan kejelasan bagi calon jemaah haji. Masyarakat mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah nyata agar tidak ada lagi calon jemaah yang harus menunggu dalam ketidakpastian. Ke depannya, diharapkan ada kebijakan yang lebih baik dan sistem yang lebih transparan dalam pengelolaan kuota haji.

Dengan diskusi yang berlangsung, harapan akan adanya perubahan dan perbaikan dalam sistem penanganan ibadah haji semakin meningkat. Masyarakat pun menanti dengan seksama langkah-langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah untuk memecahkan masalah antrean yang sudah terjadi puluhan tahun ini.

Artikel Terkait

Sumber: news.detik.com