Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menutup permanen 504 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi syarat. Penutupan ini dilakukan setelah ratusan dapur yang berpartisipasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil pemeriksaan dari dinas kesehatan setempat.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa laporan mengenai kondisi dapur MBG yang tidak memenuhi standar sanitasi diterima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tanggal 10 Agustus 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, BGN memutuskan untuk menutup 504 dapur yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. "Sampai dengan hari ini, laporan yang per tanggal 10 kemarin hari Senin, itu ada 504 dapur, menurut laporan dari Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia yang dilaporkan melalui Kementerian Kesehatan, ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen karena dinyatakan tidak layak untuk kemudian secara sanitasi," ungkapnya dalam keterangannya pada Kamis (13/8/2026).
Pemeriksaan Lanjutan Dapur MBG
Sudaryono menambahkan bahwa jumlah SPPG yang ditutup mungkin akan bertambah, mengingat pemeriksaan masih berlangsung terhadap sekitar 3.000 dapur MBG di berbagai daerah. "Sisanya ada sekitar 3.000 yang saat ini sudah mendaftar, sekarang sedang dicek oleh Dinas Kesehatan masing-masing, yang kemudian kami tunggu manakala dia tidak layak, maka mohon maaf, ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tolong lagi," jelasnya.
Prinsip Zero Tolerance Terhadap Keracunan
BGN juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam pengawasan dan penanganan isu keamanan pangan dalam program ini. Sudaryono menekankan bahwa BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program. "Kami sampaikan ungkapan apresiasi dan rasa terima kasih kami dari Badan Gizi Nasional. Yang intinya kami juga ingin menegaskan bahwa keinginan kami adalah zero toleran terhadap adanya kasus keracunan kemudian di kemudian hari," tegasnya.