Jakarta, CNN Indonesia -- Bebizie Sri Mulyati, yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, mengungkapkan posisi dirinya saat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait gratifikasi per metric ton batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Kamis (13/8).
Dalam keterangannya, Bebizie menjelaskan bahwa ia pernah diundang untuk tampil sebagai penyanyi oleh sebuah perusahaan yang namanya tidak disebutkan. "Status saya sebagai penyanyi mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa. Terus saya menjelaskan bahwa di 2017-2018 itu saya ada dua kali nyanyi di Kalimantan Timur yang diundang oleh PT, ada PT yang mengundang saya," ungkapnya setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada sore hari yang sama.
Pemeriksaan Seputar Transaksi Pembayaran
Bebizie menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik lebih fokus pada transaksi pembayaran yang diterimanya dari perusahaan tersebut pada tahun 2017-2018. "Secara profesional, iya. Itu saja. Sekitar 29 (pertanyaan)," tambahnya.
Status Kasus yang Berlangsung
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan Bebizie. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Tiga perusahaan yang menjadi tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada bulan Februari lalu adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiga perusahaan ini, yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi yang melibatkan Rita.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Rita Widyasari, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, serta seorang pihak swasta bernama Geisz Chalifah.