Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merencanakan penyesuaian tarif untuk layanan Transjabodetabek dalam waktu dekat. Langkah ini diambil karena beban subsidi untuk transportasi umum ke daerah penyangga Jakarta dianggap terlalu tinggi.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Muhammad Aminullah, menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif ini bertentangan dengan upaya pengendalian pencemaran udara serta transformasi sistem transportasi di perkotaan. Ia menegaskan bahwa kenaikan tarif dapat menghambat peralihan masyarakat ke transportasi publik dan justru mendorong mereka untuk kembali menggunakan kendaraan pribadi.
Risiko Kenaikan Tarif bagi Lingkungan
Aminullah menegaskan, "Rencana kenaikan tarif Transjabodetabek bertentangan dengan upaya Pemerintah Jakarta dalam mengendalikan pencemaran udara," dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu (13/6/2026). Ia menilai bahwa selama ini pemerintah telah berusaha meningkatkan infrastruktur transportasi publik untuk mengubah pola mobilitas masyarakat yang didominasi oleh kendaraan pribadi. Namun, kebijakan kenaikan tarif justru berpotensi menghalangi tujuan tersebut.
Isu ini semakin penting mengingat Jakarta masih menghadapi masalah serius terkait kualitas udara. Berdasarkan berbagai pemantauan, Jakarta sering kali berada dalam kategori udara tidak sehat sepanjang tahun. Aminullah menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama pencemaran udara adalah emisi dari kendaraan bermotor, yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan pribadi. Oleh karena itu, mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi publik menjadi strategi penting untuk mengurangi emisi dari sektor transportasi, terutama mengingat tingkat penggunaan transportasi publik di Jakarta masih tergolong rendah.
Data Penggunaan Transportasi Publik
Menurut data dari Pemprov DKI Jakarta, pengguna transportasi publik hanya mencapai sekitar 23,4 persen, padahal layanan transportasi publik sudah menjangkau sekitar 90 persen wilayah Jakarta. Aminullah menambahkan, "Dalam kondisi demikian, kenaikan tarif justru berisiko menjadi disinsentif bagi masyarakat untuk beralih ke transportasi publik."
Ia juga mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak hanya melihat beban subsidi transportasi publik sebagai pengeluaran fiskal. Transportasi publik seharusnya dipandang sebagai investasi sosial dan ekologis yang memberikan manfaat jauh lebih besar bagi kota, termasuk pengurangan kemacetan, penurunan emisi, peningkatan kualitas udara, serta penghematan biaya kesehatan masyarakat akibat pencemaran udara.