Dalam upaya mendukung program konversi energi, Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM, mengusulkan anggaran sebesar Rp 815,56 miliar untuk pengadaan kompor listrik pada tahun 2027. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI yang berlangsung pada 26 September 2023.
Tujuan Pengadaan Kompor Listrik
Bahlil menjelaskan bahwa pengadaan kompor listrik ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar fosil, serta untuk meningkatkan efisiensi energi di sektor rumah tangga. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan.
Rincian Anggaran dan Rencana Implementasi
Dalam rincian anggaran yang diajukan, Bahlil mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan, distribusi, dan sosialisasi penggunaan kompor listrik kepada masyarakat. Ia berharap dengan adanya program ini, masyarakat akan lebih mudah beralih dari kompor gas ke kompor listrik, sehingga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Dengan usulan ini, Bahlil berharap dapat mendapatkan dukungan dari DPR untuk merealisasikan program yang dianggap penting bagi keberlanjutan energi di Indonesia. Dia menekankan bahwa pengadaan kompor listrik merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan energi di masa depan.