Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menginstruksikan kepada pihak terkait untuk menertibkan pedagang yang beraktivitas di luar Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Permintaan ini disampaikan karena keberadaan pedagang tersebut dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pramono menyatakan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, untuk memastikan tindakan penertiban terhadap pedagang yang beroperasi di luar area pasar. Ia menekankan pentingnya agar pedagang tersebut berpindah ke dalam area pasar guna menghindari gangguan di Jalan Raya Bogor.
Pentingnya Penertiban untuk Keamanan Lalu Lintas
“Sudah diminta untuk pedagang yang berada di luar yang bisa mengganggu lalu lintas karena airnya membuat licin dan sebagainya segera diminta untuk masuk ke dalam,” ungkap Pramono saat memberikan keterangan di Jakarta.
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Langkah penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan di sekitar area pasar. Dengan adanya penertiban, diharapkan lalu lintas di Jalan Raya Bogor dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi semua pihak.