JAKARTA – Ade Ginanjar, anggota Komisi V DPR RI, menekankan pentingnya perbaikan dalam sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan setelah insiden kebakaran yang melibatkan KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok pada Rabu (12/8/2026), yang mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia.
Kebakaran kapal yang melayani rute Padangbai, Bali ke Lembar, Lombok ini terjadi saat kapal sedang dalam perjalanan. Tim SAR berhasil mengevakuasi sebanyak 172 penumpang dalam keadaan selamat. Kejadian ini hanya terjadi sepuluh hari setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II pada 2 Agustus 2026 yang menewaskan lima orang.
Evaluasi Sistem Pengawasan Diperlukan
Ade Ginanjar menyatakan bahwa insiden tersebut seharusnya menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah. Ia menegaskan bahwa kebakaran kapal yang terjadi dalam waktu dekat tidak boleh dianggap sebagai kejadian terpisah. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi masalah yang berulang dalam sistem pengawasan, termasuk kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan kelistrikan, kesiapan alat keselamatan, serta kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan.
“Kita jangan sampai hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif,” ungkap Ade. Ia juga menekankan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses penyelenggaraan transportasi laut.
Pemeriksaan Menyeluruh Diperlukan
Ade meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada pemeriksaan administratif atau kelayakan dokumen kapal, tetapi juga memastikan bahwa kondisi kapal benar-benar aman saat beroperasi. Hal ini mencakup sistem kelistrikan dan mesin, alat pemadam kebakaran, sekoci, jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut, serta kesiapan awak kapal dalam menghadapi situasi darurat.
Legislator dari Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya akurasi manifes penumpang dalam insiden KMP Putri Yasmin. Ia menegaskan bahwa masalah manifes bukan hanya sekadar administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan dan operasi pencarian serta pertolongan saat terjadi kecelakaan. “Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan,” tegasnya, menambahkan bahwa dalam keadaan darurat, petugas harus mengetahui dengan pasti jumlah penumpang yang berada di atas kapal dan siapa yang perlu dievakuasi.