Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengambil langkah untuk membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Indonesia. Tim ini akan melibatkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Purbaya menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan akan lebih terstruktur dan tidak hanya bergantung pada Badan Gizi Nasional (BGN) saja. “Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur, dan kan yang ngawasin bukan BGN sendiri, jadi tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang ngawasin BGN sendiri kan ada vested interest,” ujarnya dalam sebuah taklimat media di Jakarta pada hari Jumat, 26 Juni 2026.
Operasional Tim Pengawas
Tim yang baru dibentuk ini akan mulai beroperasi pada pekan depan. Mereka akan melakukan evaluasi terhadap operasional dan serapan anggaran MBG di lapangan secara berkala setiap dua bulan. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah dalam pelaksanaan program ini.
Sinergi Antara Kemenkeu dan BGN
Di masa mendatang, Purbaya berharap agar sinergi antara Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional dapat semakin diperkuat. Selain itu, Kemenkeu juga siap memberikan dukungan sumber daya manusia di bidang keuangan jika BGN memerlukan bantuan dalam pengelolaan anggaran. Rencana pembentukan tim pengawas ini muncul setelah Kepala BGN, Nanik S. Deyang, melakukan pertemuan dengan Purbaya dan menyampaikan adanya kendala dalam pengawasan di daerah.