JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditargetkan dapat dipadamkan dalam waktu kurang dari satu bulan ke depan. Ia merasa optimis bahwa target ini dapat tercapai berkat pengerahan personel gabungan untuk memadamkan titik api yang ada di berbagai lokasi.
"Kalau tadi ngobrol dengan BNPB ya beberapa minggu ke depan lah (padam). Tapi, mungkin dengan intensitas yang sudah mulai berkurang. Seharusnya nggak sampai (sebulan padam)," ujarnya saat acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta pada Selasa (13/10/2026).
Kendala dalam Pemadaman
Walaupun upaya pemadaman terus dilakukan, sejumlah kendala masih menghambat proses tersebut. Di antara masalah yang dihadapi adalah keterbatasan pasokan air serta hambatan operasional armada pemadam melalui udara, seperti water bombing. Untuk itu, pemerintah berinisiatif untuk merevisi Pasal 69 Ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Ketentuan yang ada saat ini memberikan pengecualian bagi pembukaan lahan dengan cara membakar maksimal dua hektare per kepala keluarga berdasarkan kearifan lokal. "Supaya pasal yang membolehkan membakar ladang untuk membuka lahan sampai dua hektare itu akan kita hapus. Karena itu titik masuknya," ungkapnya.
Pembatasan dan Sanksi
Pemerintah juga berencana untuk memperketat aturan di wilayah konsesi. Lahan konsesi yang terbakar sebelum ditanami tanaman industri tidak akan diperbolehkan untuk ditanami kembali dengan komoditas perkebunan, termasuk kelapa sawit. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik pembakaran lahan secara sengaja untuk membuka perkebunan baru.
Jumhur menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi. Mengenai tawaran bantuan dari negara lain untuk menangani karhutla, pemerintah akan menilai bantuan tersebut berdasarkan jenis dan efektivitasnya dalam mempercepat pemadaman di lapangan. Ia menambahkan bahwa bantuan berupa personel dalam jumlah kecil mungkin tidak akan memberikan dampak yang signifikan, mengingat Indonesia telah mengerahkan puluhan ribu personel untuk mengatasi masalah ini.
Hal yang sama juga berlaku untuk bantuan armada water bombing, yang perlu dievaluasi berdasarkan kebutuhan dan efektivitas operasionalnya. "Bantuan harus dilihat dulu apa bantuannya. Signifikan atau tidak, daripada nanti salah-salah lebih baik kita kurasi dulu lah. Biar pas gitu," tutupnya.