Thursday, 06 August 2026
Peristiwa

Suhud Alynudin Dorong Peningkatan Perda Disabilitas untuk Pendidikan Inklusif

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mengadakan pertemuan dengan tiga Lembaga Swadaya Masyarakat untuk membahas tantangan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Ia menekankan pentingnya akses pend...

J
Jonathan Michael
05 August 2026 7 pembaca
Foto: DPRD DKI Jakarta
Foto: DPRD DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, baru-baru ini menerima audiensi dari tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada isu disabilitas. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta ini melibatkan Yayasan Cahaya Keluarga Fitrah (Cagar), Yayasan Mitra Ananda Elok, dan Pusat Studi Kota Dunia (PUSKOD). Diskusi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Pada pertemuan yang diadakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, dibahas berbagai isu, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, kapasitas sekolah, hingga kebutuhan akan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus. Suhud mendengarkan langsung aspirasi dari para pengelola sekolah mengenai masalah yang dihadapi, termasuk daftar tunggu yang panjang bagi calon peserta didik penyandang disabilitas yang belum dapat diterima di sekolah karena keterbatasan ruang belajar dan fasilitas.

Kebutuhan Guru Pendidikan Khusus yang Tinggi

Selain itu, kebutuhan akan guru pendidikan khusus juga dianggap sangat mendesak. Hal ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi agar setiap anak penyandang disabilitas dapat mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas. Suhud menegaskan, "Pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Oleh karena itu, masalah keterbatasan ruang belajar, fasilitas, dan tenaga pendidik harus menjadi perhatian bersama agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah."

Komitmen Pemprov DKI Jakarta

Suhud menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen yang kuat untuk memenuhi hak penyandang disabilitas melalui Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Berbagai kebijakan, termasuk penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, telah memberikan banyak manfaat dalam akses layanan publik bagi penyandang disabilitas. Namun, ia menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut perlu diperkuat, terutama di sektor pendidikan, agar semua penyandang disabilitas dapat menikmati layanan yang lebih merata dan berkualitas.

"Regulasi yang kita miliki sudah menjadi fondasi yang baik. Tantangan berikutnya adalah memastikan pelaksanaannya benar-benar dirasakan masyarakat melalui penambahan sarana, peningkatan kualitas layanan pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan guru pendidikan khusus," tegas Suhud.

Ia berharap hasil audiensi tersebut dapat menjadi langkah awal dalam menghadirkan solusi konkret melalui kolaborasi antara DPRD DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, Komisi Nasional Disabilitas, dan seluruh pemangku kepentingan. Suhud menekankan bahwa kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan ramah disabilitas, sehingga tidak ada lagi anak penyandang disabilitas yang harus menunggu lama untuk mendapatkan hak dasar atas pendidikan. "Mari kita bersama-sama membangun Jakarta yang semakin inklusif, dengan memastikan setiap anak penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan belajar yang setara, fasilitas yang memadai, dan layanan pendidikan yang berkualitas," ujarnya.

Dalam acara tersebut, hadir pula Direktur Eksekutif Yayasan Cagar Ismunawaroh, Yayasan Mitra Ananda Elok Handry Fahmi Muzahal, Koordinator PUSKOD Dedi Supriadi, dan Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan.

// Artikel Terkait