JAKARTA — Sudaryono, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dijalankan secara terbuka dan transparan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi rapat-rapat tertutup atau pengambilan keputusan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi mengenai program prioritas nasional ini.
Sudaryono menyampaikan hal tersebut di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). Ia menekankan pentingnya tata kelola yang terbuka untuk memastikan bahwa program MBG dapat berjalan dengan akuntabilitas yang tinggi dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. "Tadi saya bilang juga, kalau orang itu misalnya bisik-bisik, rapat-rapat rahasia, empat mata, ya sudah lah, kita terang-terangan saja. Indonesia cerah, tidak perlu gelap-gelap. Kalau yang gelap-gelap itu biasanya mencurigakan, saya kira itu," ujarnya di Kantor BGN, Jakarta Pusat.
Komitmen Terhadap Kepentingan Masyarakat
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran BGN, mitra penyelenggara, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus bekerja dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurut Sudaryono, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh integritas semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Pentingnya Informasi yang Akurat
Sudaryono juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan MBG dengan menyebarkan informasi yang benar. Ia mengingatkan bahwa program ini seringkali menjadi perbincangan di media sosial, sehingga penting untuk mengisi ruang publik dengan informasi yang akurat dan bukan hoaks atau fitnah. "Orang itu kemudian mudah sekali membuat sensasi dengan tema MBG, jadi viral, mungkin jadi bangga. Namun, maksud saya se-viral apapun enggak ada masalah, tetapi saya ingin itu kemudian diberitakan atau diunggah kebenaran, kalau ada pelanggaran, pelanggaran itu memang ada kebenaran jangan sampai kita kemudian ada hoaks, ada fitnah," tuturnya.
Ia menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan MBG harus disampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan cara ini, evaluasi terhadap program dapat dilakukan secara objektif tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat akibat informasi yang menyesatkan.