JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) berencana untuk merevisi kriteria penerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu indikator yang akan digunakan dalam penentuan penerima manfaat program ini adalah data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus untuk melakukan peninjauan ulang atau refocusing terhadap penerima manfaat program MBG. Dalam rangka itu, BGN akan memanfaatkan berbagai data untuk memastikan bahwa program tersebut tepat sasaran. "Desil itu hanya salah satu indikator, ya. Jadi nanti tadi saya sudah mengatakan ada kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi yang tadi mungkin salah satu parameternya ada desil, kemudian akses terhadap pemenuhan gizi," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BGN, pada Kamis (18/6/2026).
Pengolahan Data untuk Kriteria Penerima
Arumsari menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengolah berbagai data yang ada untuk menentukan kriteria penerima manfaat program MBG. Penentuan ini juga akan disesuaikan dengan anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat.
Diskusi Anggaran dengan Kementerian Keuangan
Mengenai anggaran untuk program MBG tahun 2026, Arumsari menyatakan bahwa belum ada kepastian. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menentukan anggaran yang diperlukan. "Karena anggaran yang ada itu nanti besok dan minggu depan masih akan kami bahas dengan Kementerian Keuangan juga. Jadi, semaksimal berapa yang bisa kita lakukan efisiensi dengan tentu memberikan indikator-indikator tadi, ya," tuturnya.