Friday, 14 August 2026
Peristiwa

Prabowo Usulkan Pembukaan Sekolah Kedokteran dan Penerimaan Dokter Asing untuk Atasi Kekurangan Tenaga Medis

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan ribuan dokter umum dan spesialis. Dalam pidatonya, ia mengusulkan pembukaan sekolah kedokteran baru dan mengundang dokte...

D
Daniel Saputra
14 August 2026 2 pembaca
Foto: Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih menghadapi kekurangan lebih dari seratus ribu dokter, baik dokter umum maupun spesialis. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato Nota Keuangan di Gedung DPR pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan tambahan sebanyak 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. Ia menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dokter tersebut agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. "Untuk memperkuat upaya ini, sebagaimana saya telah melaporkan, kita harus menghadapi dan menyelesaikan masalah kekurangan dokter umum dan dokter spesialis kita," ujarnya.

Pembukaan Fakultas Kedokteran Baru

Prabowo juga menginformasikan bahwa pemerintah telah membuka sembilan fakultas kedokteran baru di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat 170 program studi spesialis dan subspesialis yang telah dibuka, baik yang berbasis perguruan tinggi maupun rumah sakit. "Ini kita akan upayakan lebih banyak lagi," tambahnya.

Inisiatif Mengundang Dokter Asing

Untuk mengatasi kekurangan tenaga medis, Prabowo mengusulkan agar dokter dari luar negeri diizinkan untuk praktik di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. "Kami sedang memikirkan kita bisa mengundang dokter-dokter dari negara lain untuk praktik di sini untuk waktu-waktu yang terbatas. Karena kalau kita menunggu lulusnya 187.000 dokter gigi, mungkin kita harus menunggu empat presiden sesudah saya," ungkapnya.

Menurut Prabowo, pemerintah perlu melakukan inovasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan. Kebijakan yang diambil harus lebih dari sekadar normatif agar dapat memberikan solusi yang efektif bagi masalah kesehatan di Indonesia.

// Artikel Terkait