Thursday, 06 August 2026
Ekobis

Penurunan Harga BBM Non Subsidi, Komisi XII Dorong Lanjutan Penurunan

Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mengalami penurunan yang tipis, dan Komisi XII DPR RI meminta agar penurunan ini dapat berlanjut untuk meringankan beban masyarakat.

G
Gilang Bagas Baskara
05 August 2026 8 pembaca
Bahlil Bilang Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Turun Jika Minyak Dunia Turun
Bahlil Bilang Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Turun Jika Minyak Dunia Turun

Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mengalami penurunan yang cukup signifikan, dengan penyesuaian terbaru yang berlaku pada 1 Oktober 2023. Penurunan ini mencakup jenis BBM seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, yang masing-masing mengalami pengurangan harga sebesar Rp 200 per liter.

Respons Komisi XII terhadap Penurunan Harga

Menanggapi penurunan harga ini, Komisi XII DPR RI menyatakan harapan agar penyesuaian harga BBM non subsidi dapat berlanjut. Mereka menilai bahwa langkah ini penting untuk membantu masyarakat dalam menghadapi tingginya biaya hidup. Anggota Komisi XII mengingatkan bahwa penurunan harga BBM dapat berdampak positif terhadap perekonomian, terutama dalam mendorong daya beli masyarakat.

Pentingnya Kebijakan Berkelanjutan

Komisi XII juga menekankan perlunya pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan yang berkelanjutan dalam pengaturan harga BBM. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan adanya penurunan harga yang konsisten, diharapkan akan tercipta stabilitas ekonomi yang lebih baik.

Dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, penurunan harga BBM non subsidi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik, dan diharapkan pemerintah dapat terus melakukan evaluasi serta penyesuaian harga yang sesuai dengan kondisi pasar.

// Artikel Terkait