Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginformasikan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang dalam proses untuk menetapkan status tanggap darurat bencana. Langkah ini diambil menyusul terjadinya gempa bumi dengan magnitudo 7,7 yang terjadi di Nagekeo, NTT pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026.
Menurut Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, pemerintah provinsi saat ini sedang memproses surat keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan. "Merespons eskalasi bencana, Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses surat keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan," ungkapnya pada Ahad, 16 Agustus 2026.
Status Tanggap Darurat di Kabupaten Terdampak
Berton juga menyampaikan bahwa langkah serupa telah diambil di tingkat kabupaten/kota yang terdampak. Kabupaten Manggarai telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 90 hari, dari 15 Agustus hingga 13 November 2026, melalui Keputusan Bupati No.319 Tahun 2026. Selain itu, pos komando juga telah dibentuk dengan Keputusan No.320 Tahun 2026. Sementara itu, Kabupaten Ngada memberlakukan status tanggap darurat bencana dan pembentukan pos komando selama 30 hari, dari 15 Agustus hingga 15 September 2026, melalui Keputusan Bupati No.441 dan No.442/KEP/HK/2026.
Selanjutnya, Kabupaten Manggarai Timur juga telah menetapkan status siaga darurat bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026," tambah Berton.
Upaya Penanganan dan Dampak Gempa
Berton menjelaskan bahwa tim gabungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih bersiaga untuk melakukan pendataan dan verifikasi lanjutan di lokasi terdampak. Untuk mendukung layanan medis darurat, satu Rumah Sakit Lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Terkait akses mobilitas logistik dan evakuasi, jalur lintas darat Larantuka-Maumere sudah terhubung dan dapat dilalui. "Namun, tim penanganan masih berupaya mencari jalur alternatif lain karena akses jalan darat penghubung Ende-Nagekeo hingga kini masih terputus akibat gempa," jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh, bencana gempa ini telah memaksa lebih dari 5.000 orang di NTT untuk mengungsi. Gempa ini juga mengakibatkan 47 korban jiwa dan menyebabkan kerusakan bangunan yang sangat signifikan. Data terbaru per Ahad, 16 Agustus 2026, menunjukkan bahwa konsentrasi pengungsi terbesar berada di Kabupaten Sikka dengan total 3.356 jiwa, yang tersebar di GOR Samador sebanyak 1.356 jiwa dan mandiri 2.000 jiwa di 10 titik pengungsian. Di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai 2.078 jiwa, sedangkan di Nagekeo terdapat 500 jiwa yang juga mengungsi.
Guncangan gempa yang terjadi telah diikuti oleh 341 kali aktivitas gempa susulan, mengakibatkan dampak kehancuran yang besar. Bencana ini merenggut nyawa 47 orang, dengan jumlah korban terbanyak di Kabupaten Manggarai sebanyak 23 jiwa dan Manggarai Timur 17 jiwa. Korban jiwa lainnya tersebar di Kabupaten Sikka, Manggarai Barat, Ende, dan Nagekeo. Sekitar 101 orang dilaporkan mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang bervariasi.
Kerugian material akibat gempa ini juga sangat besar, dengan data sementara mencatat 914 unit rumah rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan. Kerusakan parah juga terjadi pada puluhan fasilitas publik, termasuk 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, serta 38 kantor pemerintah.