Friday, 07 August 2026
Peristiwa

Pemilik 995 Senjata Ditemukan di Sekolah Yayasan Swasta Jakarta Terungkap

Sebanyak 995 pucuk senjata yang ditemukan di sebuah sekolah yayasan swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, diketahui milik PT Lokta Karya Perbakin. Penjelasan mengenai kepemilikan senjata tersebut...

I
I Gusti Ngurah Pramana
06 August 2026 11 pembaca
Foto: Dok Republika
Foto: Dok Republika

Jakarta Selatan menjadi sorotan setelah ditemukan 995 pucuk senjata di sebuah ruangan sekolah yayasan swasta di Pondok Pinang. Senjata-senjata ini terungkap kepemilikannya atas nama PT Lokta Karya Perbakin, yang sebelumnya dikelola oleh IWD, seorang mantan pengurus yayasan sekolah Islam tersebut.

Pengacara IWD, Alhadid Endar Putra, menegaskan bahwa senjata yang ditemukan adalah jenis air soft gun dan penggunaannya telah mendapatkan izin yang sah. “Iya. Kita sudah membaca semua berita. Tetapi yang harus diketahui bahwa 995 yang disebut senjata itu, bukan senjata api. Itu senjata jenis air soft gun, dan itu ada perizinannya dari Perbakin dan juga dari Kepolisian,” jelas Alhadid saat dihubungi.

Penyelidikan dan Legalitas Senjata

Alhadid menyatakan bahwa sejak laporan penemuan senjata tersebut disampaikan ke Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya pada awal Juli 2026, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada tim kepolisian. Ia juga menunjukkan dokumen legalitas kepemilikan senjata tersebut, termasuk izin penguasaan dengan Nomor Polisi SI/5483-XII/2008. “Kita sudah sampaikan ada izinnya. Dan itu bukan senjata api. Tetapi air soft gun untuk kebutuhan ekstrakurikuler di sekolah tersebut,” tambahnya.

Menurut Alhadid, sekolah swasta tersebut telah memiliki kegiatan menembak dan panahan sejak tahun 2021. “Jadi itu kepemilikan dan legalitasnya atas nama (PT) Lokta Karya,” ujarnya.

Klarifikasi Terkait Temuan Lain

Di sisi lain, Alhadid menegaskan bahwa barang-barang ilegal seperti narkoba dan CD pornografi yang juga ditemukan di lokasi tersebut tidak ada kaitannya dengan IWD. Ia menjelaskan bahwa IWD tidak memiliki akses ke yayasan dan sekolah sejak April 2026 akibat konflik internal yang terjadi. “Jadi sejak April 2026, pihak kita tidak lagi bisa punya akses ke sekolah dan yayasan. Sehingga kita tidak tahu barang-barang ilegal seperti adanya narkoba, dan katanya ada juga CD-CD porno itu milik siapa,” ungkapnya.

Alhadid meminta agar kepolisian menanyakan mengenai barang-barang terlarang tersebut kepada pihak yang kini menguasai yayasan dan sekolah. “Sekarang yang menguasai itu pihak Niniek Cs. Silakan tanyakan kepada mereka. Karena kami tidak lagi punya akses ke yayasan sekolah tersebut sejak April 2026, dan itu sudah lima bulan,” tutupnya.

Sebelumnya, pada bulan Juli 2026, tim internal yayasan menemukan hampir seribu pucuk senjata api, amunisi, serta narkoba dan CD film pornografi di sekolah tersebut. Penemuan ini kini sedang dalam penyelidikan oleh kepolisian, yang belum memastikan siapa pemilik dari barang-barang tersebut.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengungkapkan bahwa pada 10 dan 11 Juli 2026, tim menemukan 995 pucuk senjata yang terdiri dari air gun, air rifle, dan ribuan peluru mimis, serta satu pucuk senjata api. “Jadi pada tanggal tersebut hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata,” katanya.

// Artikel Terkait