Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, mengungkapkan bahwa kepala daerah telah mengambil langkah untuk meminta beberapa pengelola pusat perbelanjaan membongkar pagar yang sebelumnya dipasang di sejumlah mal. Tindakan ini diambil karena beberapa alasan, salah satunya adalah pelanggaran terhadap izin yang berlaku.
Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026), Djamari menyatakan, "Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya, tetapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu." Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis izin yang dilanggar oleh pengelola mal tersebut.
Pembongkaran Pagar untuk Keamanan Umum
Djamari menegaskan bahwa pemasangan pagar di mal tidak berkaitan dengan upaya untuk mencegah aksi anarkistis yang sempat menjadi isu pada Agustus 2026. Ia menjelaskan bahwa pembongkaran ini lebih bertujuan untuk meningkatkan keamanan pusat perbelanjaan secara umum. "Jadi, semuanya itu adalah kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memenuhi izin seperti yang dilakukan oleh beberapa tempat," ujarnya.
Seruan untuk Tidak Panik
Dalam kesempatan tersebut, Djamari juga meminta kepada masyarakat untuk tidak merasa panik dan tetap mempercayakan aspek keamanan kepada pemerintah. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan pusat perbelanjaan.