Harga emas batangan bersertifikasi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan pada perdagangan Kamis (17/9/2026). Mengutip data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp5.000 dari perdagangan sebelumnya, sehingga kini dibanderol Rp2.598.000 per gram.
Berbeda dengan harga beli, harga penjualan kembali (buyback) emas Antam terpantau stagnan di angka Rp2.438.000 per gram. Dengan demikian, kalkulasi antara harga beli dan harga buyback menghasilkan selisih sebesar Rp160.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak PPh Pasal 22. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi berlangsung untuk seluruh jenis pecahan. Pemegang NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,25 persen, sedangkan konsumen tanpa NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.
Berikut rincian harga emas batangan di laman Logam Mulia Antam (belum termasuk pajak):
- 0,5 gram: Rp1.349.000
- 1 gram: Rp2.598.000
- 2 gram: Rp5.136.000
- 3 gram: Rp7.679.000
- 5 gram: Rp12.765.000
- 10 gram: Rp25.475.000
- 25 gram: Rp63.562.000
- 50 gram: Rp127.045.000
- 100 gram: Rp254.012.000
- 500 gram: Rp1.269.320.000
- 1.000 gram: Rp2.538.600.000