Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, mengumumkan bahwa platform e-commerce akan memberikan potongan biaya layanan hingga 50% bagi para penjual yang tergolong dalam kategori usaha mikro dan kecil (UMK). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat daya saing pelaku usaha di tengah perkembangan digital yang pesat.
Tujuan Diskon untuk Seller UMK
Dalam pernyataannya, Maman menekankan bahwa langkah ini diambil untuk membantu pelaku UMK agar lebih mudah mengakses pasar digital. Dengan adanya diskon biaya layanan, diharapkan para seller dapat meningkatkan volume penjualan mereka dan memperluas jangkauan pasar. Maman juga menambahkan bahwa dukungan terhadap UMK merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Harapan terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Lebih lanjut, Maman menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Dengan memfasilitasi pelaku UMK dalam beradaptasi dengan teknologi digital, diharapkan mereka dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor UMK.