Monday, 22 June 2026
Ekobis

Mendag Ajak BUMN Perluas Distribusi Minyakita Hingga 50 Persen

Menteri Perdagangan mengajak Badan Usaha Milik Negara untuk meningkatkan distribusi produk minyak goreng Minyakita hingga mencapai 50 persen. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat...

S
Stephanie Marissa
22 June 2026 1 pembaca
Pemerintah Bebaskan Pajak Merger dan Akuisisi BUMN hingga 2029
Pemerintah Bebaskan Pajak Merger dan Akuisisi BUMN hingga 2029

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperluas distribusi produk minyak goreng Minyakita. Tujuannya adalah agar penyaluran produk ini dapat mencapai 50 persen dari total distribusi yang ada, sehingga dapat menjangkau lebih banyak konsumen di seluruh Indonesia.

Strategi Distribusi Melalui BUMN

Dalam upaya meningkatkan ketersediaan Minyakita, Zulkifli Hasan menekankan pentingnya peran BUMN dalam mendistribusikan produk ini. Dengan adanya dukungan dari BUMN, diharapkan distribusi minyak goreng yang terjangkau dapat lebih merata, terutama di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau. Ia juga menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Manfaat bagi Masyarakat

Dengan meningkatnya distribusi Minyakita, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan akses terhadap produk minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Zulkifli Hasan menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya akan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada pengendalian inflasi yang lebih baik. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan BUMN, diharapkan semua pihak dapat merasakan manfaat dari program ini.

// Artikel Terkait