Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan target untuk memutuskan perkara terkait gugatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkaitan dengan dana pendidikan pada bulan Juli 2026. Dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno Gedung I MK, Jakarta, pada hari Senin, Ketua MK Suhartoyo meminta agar pemerintah dan DPR RI membatasi jumlah ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Pengaturan Jumlah Ahli dalam Persidangan
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Suhartoyo saat menggelar uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 mengenai APBN 2026 untuk pemohon yang terdaftar dengan nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026. Permohonan dari pihak pemerintah/presiden mencakup lebih dari tiga ahli untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa, 23 Juni 2026. Namun, permintaan tersebut tidak disetujui oleh Suhartoyo, yang meminta agar jumlah ahli dari pemerintah disamakan dengan jumlah ahli dari DPR RI, yaitu masing-masing tiga ahli untuk ketiga perkara tersebut.
“Dari (kuasa) presiden (ada ahli dihadirkan),” tanya Suhartoyo kepada kuasa hukum pemerintah. Mendengar bahwa jumlah saksi yang diusulkan lebih dari tiga, Suhartoyo langsung mengingatkan bahwa waktu persidangan tidak memungkinkan untuk memeriksa lebih dari tiga saksi. “Jangan, waktunya pak,” tegas Suhartoyo, yang kemudian disetujui oleh kuasa hukum pemerintah.
Target Penyelesaian Perkara
Suhartoyo menegaskan bahwa hakim konstitusi berupaya untuk menyelesaikan perkara ini paling lambat pada akhir bulan ini agar tidak kehilangan isu yang menjadi pokok permohonan para pemohon. “MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya sudah bisa diputus perkara. Sehingga tidak kehilangan isu apa yang menjadi permohonan provisi para pemohon. Meskipun tidak dalam konteks itu, kalau nanti semakin lambat juga,” jelas Suhartoyo.
Kuasa hukum pemerintah kemudian mencoba untuk mengusulkan penambahan jumlah ahli menjadi empat, namun tawaran tersebut kembali ditolak oleh Suhartoyo. “Empat ahli yang mulia?” tanya Zulmansyah. “Tiga, sama seperti DPR,” jawab Suhartoyo. Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Suhartoyo menutup persidangan dan memutuskan untuk melanjutkan kembali pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 08.30 WIB. Diperkirakan sidang akan berlangsung cukup lama, mengingat MK biasanya memulai sidang pada pukul 10.30 WIB. “Oleh karena itu, kami jadwalkan Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB, kalau perlu sampai siang terkait permohonan sidang ini,” tutup Suhartoyo.