Komisi Yudisial (KY) menegaskan keseriusannya dalam memberikan perlindungan kepada para hakim melalui pelaksanaan tugas advokasi mereka, menyusul kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Pati. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KY untuk memastikan bahwa hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan aman, independen, serta terhindar dari segala bentuk tekanan dan intimidasi yang dapat mengganggu proses peradilan.
Anita Kadir, anggota sekaligus juru bicara KY, menyatakan keprihatinan atas insiden yang melibatkan dugaan intimidasi, termasuk penyiraman air terhadap juru bicara PN Pati, serta tuduhan bahwa hakim menerima suap sebesar Rp 1 miliar. Tindakan yang merendahkan kehormatan hakim dan pengadilan ini dianggap sebagai perilaku yang tidak pantas di dalam pengadilan, serta dapat merusak integritas dan imparsialitas lembaga peradilan.
Seruan untuk Menjaga Martabat Hakim
Anita menambahkan, "KY mengajak publik untuk berkontribusi dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka dengan menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim." Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu (10/10/2026), sebagai bentuk ajakan untuk bersama-sama menjaga martabat para penegak hukum.
Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Pati
KY juga telah melakukan komunikasi dengan pihak PN Pati untuk berkoordinasi terkait dugaan perbuatan merendahkan kehormatan hakim serta pengamanan dalam perkara yang sedang berjalan, yaitu Nomor: 5/Pid.Pra/2026/PN.Pti. Persidangan ini direncanakan akan berlangsung hingga 16 Oktober mendatang.
Dengan langkah-langkah ini, KY berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya tanpa adanya ancaman atau intimidasi dari pihak manapun.