Ketidakpuasan Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai terhadap pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk muncul setelah adanya isu mengenai rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendefinisikan ulang Orang Asli Papua (OAP). Pigai merespons klarifikasi Ribka yang menganggap pernyataannya sebagai hoaks melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Jumat (11/9/2026).
Dalam video tersebut, Ribka menyatakan bahwa tidak ada rencana dari Kemendagri untuk mengubah definisi OAP dan meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. "Boleh saya katakan itu hoax, itu hoax. Sehingga kami secara resmi menyatakan bahwa tidak ada rencana Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perubahan tentang definisi Orang Asli Papua," ucap Ribka.
Reaksi Pigai di Media Sosial
Tidak terima dengan pernyataan Ribka, Pigai meluapkan emosinya di akun X miliknya. Ia menolak tuduhan bahwa dirinya menyebarkan hoaks dan menuduh ada pihak-pihak di Kemendagri yang tidak profesional. Dalam unggahannya, Pigai menegaskan, "Kemendagri menuduh saya HOAX padahal dengan baca undangan ini mereka yang justru HOAX. Kasihan pejabat kita di negara ini. Saya sarankan perbaiki kualitas diri sebagai orang yang kredibel, orang yang jujur dan bersih dan kompeten agar dihormati rakyat Indonesia."
Konflik yang Berlanjut
Ketegangan antara kedua pejabat ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang signifikan mengenai isu yang berkaitan dengan hak-hak Orang Asli Papua. Dengan pernyataan yang saling bertentangan, situasi ini menarik perhatian publik dan mengharuskan Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan dalam menyelesaikan perselisihan ini. Konflik ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menangani isu sensitif yang berkaitan dengan identitas dan hak-hak masyarakat Papua.