Metropolitan Land (MTLA) menyatakan harapan agar suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dapat tetap di bawah 10% meskipun Bank Indonesia (BI) baru saja menaikkan suku bunganya. Kenaikan ini diharapkan tidak berdampak signifikan pada sektor properti, khususnya dalam hal pembiayaan rumah bagi masyarakat.
Proyeksi Suku Bunga KPR
Direktur Utama MTLA, mengatakan bahwa meskipun ada kenaikan suku bunga acuan, pihaknya tetap optimis bahwa suku bunga KPR akan tetap terjangkau. Menurutnya, penting bagi sektor properti untuk mempertahankan daya beli masyarakat agar tetap stabil.
Dampak Kenaikan BI Rate
Kenaikan suku bunga oleh BI merupakan langkah untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi. Namun, MTLA berharap langkah ini tidak akan mengurangi minat masyarakat untuk membeli rumah, yang merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Dengan kondisi pasar yang ada, MTLA berkomitmen untuk terus memberikan solusi pembiayaan yang menarik bagi calon pembeli, sehingga mereka tetap dapat memiliki akses untuk membeli rumah meskipun dalam situasi suku bunga yang meningkat.