Tuesday, 27 October 2026
Ekobis

Kemenhub Optimalkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebesar 11%-13% untuk Nataru 2026/2027

Kementerian Perhubungan menargetkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 11%-13% pada periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas perjalanan udara bag...

A
Agung Maulana
26 October 2026 18 pembaca
Kemenhub Optimalkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebesar 11%-13% untuk Nataru 2026/2027
Sumber gambar: industri.kontan.co.id

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk menurunkan harga tiket pesawat antara 11% hingga 13% selama periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027. Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara pada saat liburan yang padat.

Strategi Penurunan Harga Tiket

Dalam upaya mencapai target tersebut, Kemenhub akan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan untuk memastikan bahwa harga tiket dapat diturunkan tanpa mengorbankan kualitas layanan. Penurunan harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ingin bepergian selama musim liburan.

Tujuan Kebijakan

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah penumpang dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Indonesia. Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati perjalanan udara, terutama pada momen-momen penting seperti Natal dan Tahun Baru.

Kemenhub juga akan terus memantau perkembangan harga tiket dan melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa target penurunan harga dapat tercapai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas transportasi udara di seluruh wilayah Indonesia.

// Artikel Terkait