Tuesday, 11 August 2026
Pendidikan

Kebijakan Nilai D di Universitas Terbuka: Lulus atau Harus Mengulang?

Universitas Terbuka menetapkan kebijakan baru mengenai nilai D, yang memicu perdebatan di kalangan mahasiswa tentang konsekuensi kelulusan dan pengulangan mata kuliah.

A
Arya Satya Sasmita
11 August 2026 7 pembaca
Kebijakan Nilai D di Universitas Terbuka: Lulus atau Harus Mengulang?
Sumber gambar: zcampus.indozone.id

Universitas Terbuka (UT) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan resmi terkait nilai D yang diterima mahasiswa. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa mengenai apakah mereka akan lulus atau harus mengulang mata kuliah jika mendapatkan nilai tersebut. Penetapan aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan hasil belajar di lingkungan universitas.

Detail Kebijakan Nilai D

Menurut informasi yang beredar, mahasiswa yang memperoleh nilai D dalam suatu mata kuliah tidak akan langsung dinyatakan lulus. Mereka diwajibkan untuk mengulang mata kuliah tersebut agar mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan mencapai standar kelulusan yang ditetapkan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk lebih serius dalam mengikuti perkuliahan dan memahami materi yang diajarkan.

Respon Mahasiswa dan Dosen

Beberapa mahasiswa menyambut baik kebijakan ini, dengan alasan bahwa hal tersebut dapat meningkatkan kualitas lulusan. Namun, ada juga yang merasa terbebani dengan adanya pengulangan mata kuliah, terutama bagi mereka yang sudah berusaha keras namun tetap mendapatkan nilai D. Di sisi lain, para dosen mendukung kebijakan ini sebagai langkah positif untuk menjaga mutu pendidikan di Universitas Terbuka.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih termotivasi untuk belajar dan tidak hanya berorientasi pada nilai. Universitas Terbuka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan demi masa depan yang lebih baik bagi mahasiswa.

// Artikel Terkait