Thursday, 15 October 2026
Peristiwa

Jejak Perusahaan Sawit Malaysia dan Singapura dalam Kasus Kebakaran Hutan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkap keterkaitan perusahaan-perusahaan asal Malaysia dan Singapura dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Penelitian ini menyoroti pentingnya men...

T
Theresia Okta Anindya
14 October 2026 9 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan bahwa keterlibatan kelompok usaha dari Malaysia dan Singapura menjadi perhatian dalam kajian terbaru mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam penelitian yang berjudul “Siapa di Balik Api?” yang diluncurkan di Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026, Walhi menelusuri 93 perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla dan terafiliasi dengan kelompok usaha besar.

Analisis Keterkaitan Korporasi

Walhi mengidentifikasi sembilan korporasi yang memiliki konsentrasi titik panas tinggi dan memiliki hubungan kepemilikan dengan entitas di negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Hong Kong, serta wilayah dengan transparansi informasi yang terbatas, seperti British Virgin Islands (BVI) dan Samoa. Namun, penting untuk dicatat bahwa keterkaitan ini tidak secara otomatis menunjukkan bahwa perusahaan atau pemiliknya terlibat dalam pembakaran lahan.

Temuan ini memberikan dasar untuk menyelidiki hubungan kepemilikan, memeriksa dugaan pelanggaran, dan menentukan tanggung jawab berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan. Walhi melakukan analisis terhadap 30 perusahaan dengan konsentrasi titik panas tertinggi antara Januari hingga Agustus 2026, yang terdiri dari 15 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan 15 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Pentingnya Penegakan Hukum

Koordinator Pengkampanye Walhi, Uli Arta Siagian, menyatakan bahwa penegakan hukum terkait karhutla harus mencakup semua pihak yang memiliki kontrol dan mendapatkan keuntungan dari penguasaan lahan. Ia menekankan bahwa struktur kepemilikan yang kompleks dan lintas negara dapat menyulitkan penelusuran pihak-pihak yang menerima manfaat ekonomi dan yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan.

Walhi mendesak pemerintah untuk membuka informasi mengenai kepemilikan dan pemilik manfaat akhir perusahaan, menyelidiki konsesi yang sering mengalami kebakaran, serta menelusuri tanggung jawab hingga ke perusahaan induk dan kelompok usaha yang mengendalikannya.

// Artikel Terkait