Wednesday, 20 May 2026
Peristiwa

GPCI Mendesak MPR untuk Meminta Tindakan Cepat Presiden Bebaskan WNI yang Disandera Israel

Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta MPR RI untuk menyampaikan urgensi kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah dalam menyelesaikan kasus penyanderaan terhadap aktivis ke...

F
Farhan Hakim
19 May 2026 5 pembaca
GPCI Mendesak MPR untuk Meminta Tindakan Cepat Presiden Bebaskan WNI yang Disandera Israel
Foto: Republika/Prayogi

Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengajukan permohonan kepada pimpinan MPR RI untuk menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta agar pemerintah segera mengambil langkah yang cepat terkait penyanderaan yang menimpa aktivis kemanusiaan dan jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 yang menuju Gaza.

Permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan GPCI saat bertemu dengan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Ahmad Juwaini, perwakilan dari GPCI, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sembilan warga negara Indonesia yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut, yang terdiri dari lima aktivis dan empat jurnalis. Ia berharap pesan ini dapat diteruskan kepada Presiden Prabowo agar pemerintah menugaskan kementerian terkait, kedutaan besar, dan konsulat jenderal Indonesia di berbagai negara untuk membantu dalam pembebasan para relawan.

Urgensi Tindakan Pemerintah

“(Kami) berharap juga sampai pesan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo. Sampai disampaikan pesan ini untuk ikut memerintahkan atau menugaskan badan-badan kementerian di bawah pemerintah, juga termasuk kedutaan-kedutaan besar di Indonesia dan konsulat jenderal di luar negeri yang terkait dengan negara-negara yang kita terlibat dalam kegiatan Global Sumud Flotilla ini untuk dapat membantu membebaskan secepat-cepatnya,” ungkap Ahmad Juwaini.

Ia menjelaskan bahwa rombongan awalnya berangkat dari Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026. Namun, saat memasuki perairan Yunani, gelombang pertama kapal peserta diintersep oleh pasukan Israel dan lebih dari 170 orang ditangkap. “Sekitar dua hari, tiga hari dibebaskan. Ada dua orang yang baru dibebaskan setelah hampir 12 hari ditahan,” tambahnya.

Kondisi Terkini dan Harapan Pembebasan

Setelah itu, misi dilanjutkan dari Marmaris, Turki, dengan delegasi Indonesia yang baru bergabung. Namun, pada Senin siang sekitar pukul 15.00 WIB, kapal-kapal peserta kembali diintersep oleh pasukan Israel. “Sampai pagi ini dalam catatan Global Sumud Flotilla yang disampaikan kepada kami sudah sekitar 40-an kapal yang ditahan dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” jelas Ahmad.

Ahmad menekankan pentingnya pemerintah untuk segera bergerak karena kondisi para relawan dan jurnalis sangat bergantung pada lamanya masa penahanan. “Dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti. Lamanya ditahan itu akan sangat menentukan juga terhadap kondisi dari rekan-rekan kami,” tuturnya.

// Artikel Terkait