Tuesday, 01 September 2026
Ekobis

FAP Agri Melayangkan Gugatan Terhadap Satgas PKH dengan Nilai Sengketa Mencapai Rp 71,67 Miliar

Perusahaan anak usaha FAP Agri, FAPA, telah mengajukan gugatan terhadap Satuan Tugas Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total nilai perkara sebesar Rp 71,67 miliar. Gugatan ini menjadi sorotan kare...

D
Doni Setiawan
31 August 2026 14 pembaca
Anak Usaha FAP Agri (FAPA), Gugat Satgas Penertiban Kawasan Hutan Rp 71,67 Miliar
Anak Usaha FAP Agri (FAPA), Gugat Satgas Penertiban Kawasan Hutan Rp 71,67 Miliar

FAP Agri, melalui anak perusahaannya yang bernama FAPA, telah resmi mengajukan gugatan terhadap Satuan Tugas Program Keluarga Harapan (PKH). Kasus ini mencuat dengan nilai sengketa yang mencapai Rp 71,67 miliar, dan menjadi perhatian publik serta berbagai pihak terkait.

Detail Gugatan dan Latar Belakang

Gugatan ini dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan program PKH. FAPA menilai bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Satgas PKH yang berdampak pada operasional dan keuangan perusahaan. Dalam dokumen gugatan, FAPA menyebutkan bahwa kerugian yang dialami akibat tindakan tersebut sangat signifikan.

Reaksi dan Harapan dari FAPA

Pihak FAPA berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan adil. Mereka menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa ini demi kepentingan semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat yang menjadi penerima manfaat dari program PKH. Dengan langkah hukum ini, FAPA ingin memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai pelaksana program dapat dipenuhi dan dilindungi.

Gugatan ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara sektor swasta dan program pemerintah, terutama dalam hal bantuan sosial. FAPA berharap bahwa keputusan yang diambil oleh pengadilan nanti dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.

// Artikel Terkait