Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang profesional dan objektif terkait dugaan keterlibatan anak dalam promosi rokok elektronik (vape) yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa anak-anak tidak seharusnya dijadikan objek dalam promosi produk yang mengandung zat adiktif.
Adang menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana. Ia berpendapat bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama, mengingat mereka adalah kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, termasuk untuk kepentingan komersial. "Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pentingnya Tanggung Jawab dalam Promosi Digital
Adang, yang juga merupakan mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial telah menciptakan ruang promosi yang lebih luas. Oleh karena itu, para kreator konten dan pelaku usaha digital perlu memahami bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh mengesampingkan tanggung jawab hukum dan moral, terutama ketika melibatkan anak-anak.
Menurutnya, anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi dari berbagai bentuk paparan yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan mereka. "Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang," tambahnya.
Ajakan untuk Masyarakat dan Pemangku Kepentingan
Legislator dari Fraksi PKS ini juga mengajak semua pihak, termasuk platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Ia mendorong peningkatan literasi digital agar anak-anak tidak menjadi sasaran eksploitasi atau promosi produk yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Adang menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan adil. Ia juga mendorong penguatan sistem perlindungan anak di ruang digital agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. "Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya," tutupnya.