Friday, 22 May 2026
Peristiwa

28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda

Z
Zidan Alfarezi
21 May 2026 4 pembaca
28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda
Mahasiswa Universitas Trisakti dan polisi bentrok pada Mei 1998. Foto: Wikipedia.

Tepat 21 Mei 1998, Soeharto menandatangani surat pengunduran dirinya di Istana. Dua puluh delapan tahun setelah momen itu, wajah Indonesia sudah jauh berubah, kita sudah menggelar enam kali pemilu langsung, pers bebas menulis apa saja tanpa bayang-bayang pembredelan, dan mengkritik presiden bukan lagi tiket menuju sel tahanan. Memang, tidak semua cita-cita Reformasi beres dituntaskan. Namun, sampai di titik ini pun, jalan yang kita lalui jelas tidak mudah.

Peringatan tahun ini terasa agak getir karena situasi ekonomi sedang menjepit. Rupiah sempat tertekan hingga menyentuh angka Rp17.655 per dolar AS (Kompas), sebuah rekor terendah sepanjang sejarah kita. Di pasar dan dapur, harga barang-barang pokok merangkak naik, memicu keluhan yang makin meluas di tengah masyarakat.

Menariknya, sehari sebelum momen 21 Mei ini, Presiden Prabowo Subianto datang langsung ke Rapat Paripurna DPR untuk memaparkan kerangka kebijakan fiskal RAPBN 2027, sesuatu yang belum pernah diambil oleh para presiden pendahulu. Di tengah deretan angka fiskal yang ia bacakan, ada satu kalimatnya yang membekas:

"Rakyat kita tidak bermimpi untuk mengalami kehidupan yang kaya raya, tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak, dengan baik." (Merdeka.com, Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, 20 Mei 2026.)

Kritik Butuh Argumen

Kalau kita tengok ke belakang, kekuatan gerakan 1998 ada pada tuntutannya yang klop dan terukur: sikat KKN, tegakkan hukum, dan kembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Karena cetak birunya konkret, pemerintah waktu itu tidak punya celah untuk pura-pura tidak paham.

Prabowo sendiri sebetulnya paham betul posisi krusial kritik ini dalam sebuah negara. Di depan Kapolri dan jajaran kabinetnya saat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada 29 Oktober 2025, ia sempat berujar:

"Bersaing bagus, kritik harus, koreksi harus. Pemimpin yang tidak mau dikoreksi dia akan terjebak dalam kesalahan-kesalahan," (dikutip dari laman setneg.go.id).

Komitmen lisan yang diucapkan secara terbuka begini tentu menjadi modal yang bisa dipegang dan ditagih oleh publik.

Aspirasi dan Provokasi Bukan Hal yang Sama

Sangat bisa dipahami jika masyarakat hari ini berteriak soal harga kebutuhan yang mencekik atau makin susahnya mencari lapangan kerja. Itu aspirasi riil, dan pemerintah memang punya kewajiban mutlak untuk mendengarkan.

Namun, urusannya menjadi lain cerita kalau keresahan yang nyata ini sengaja dibelokkan. Bukan untuk mendesak lahirnya solusi konkret, melainkan cuma dipakai sebagai bahan bakar untuk memicu kerusuhan di lapangan. Kita harus jernih melihat realitas: jika situasi sosial sampai chaos dan tidak stabil, orang-orang kecil yang sedang bertahan hidup di tengah krisis inilah yang justru akan paling pertama babak belur.

Prabowo sendiri sudah mengunci batas main ini sejak awal, tepatnya saat menyampaikan pidato pelantikan di Sidang Paripurna MPR RI pada 20 Oktober 2024:

"Demokrasi kita harus demokrasi yang santun, demokrasi di mana berbeda pendapat harus tanpa permusuhan. Demokrasi di mana mengoreksi harus tanpa caci maki, bertarung tanpa membenci, bertanding tanpa berbuat curang."

Reformasi 28 Tahun Kemudian

Dulu, Gus Dur membuka lembaran kepemimpinannya dengan sebuah visi demokrasi yang rasanya masih sangat menohok untuk kita refleksikan hari ini. Dalam pidato pertamanya di Sidang MPR tanggal 20 Oktober 1999, beliau menegaskan:

"Demokrasi hanya dapat dipelihara dan dikembangkan oleh orang-orang yang mengerti tentang hakikat demokrasi itu sendiri. Karenanya, saya berharap bahwa kita semua sebagai warga bangsa Indonesia sanggup memahami hal ini dan agar tetap menjunjung demokrasi sebagai sendi kehidupan kita menuju ke masa yang akan datang.

Karena, hanyalah dengan cara seperti itu kita dapat menegakkan kedaulatan hukum, kebebasan berbicara, persamaan hak bagi semua orang tanpa memandang perbedaan keturunan, perbedaan bahasa, perbedaan budaya dan perbedaan agama,” (GusDur.net.)

Dua puluh delapan tahun pasca-Mei 1998, sebagian dari fondasi yang diletakkan Gus Dur dan para martir Reformasi sudah berhasil kita amankan. Bagaimana dengan sisa janji yang belum lunas? Jelas masih ada, dan tugas kita hari ini adalah terus mengawasi dan menagihnya, tentu saja, dengan akal sehat yang tetap menyala.

// Artikel Terkait