Organisasi Masyarakat Sipil JAKI Kemanusiaan Inisiatif yang biasa disebut JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) mengapresiasi penegakan hukum atas kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Perdagangan Ginjal Internasional.
Kabareskrim Komjen.Pol Wahyu Widada memimpin Tim nya yang terdiri dari Kadiv Hubinter Irjen.Pol Krishna Murti, Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol Karyoto dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi berhasil mengungkap, menindak pelaku serta menyelamatkan para korban.
Tindakan pemolisian ini menjadi tindakan kemanusiaan dalam investigasi, penegakan hukum dan penyelamatan umat manusia. Dimana korban dari Indonesia sebagian besar, merupakan kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi karena kehilangan pendapatan yang terdampak Covid 19. Hal ini dijadikan kesempatan oleh para pelaku sindikat kriminal TPPO.
TPPO Perdagangan Ginjal merupakan bentuk kejahatan transnasional (transnational crime) dan termasuk kejahatan kemanusiaan (crime against humanity) yang menjadi permasalahan global. Sehingga dengan tindakan ini, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada bersama Timnya mampu menjalankan pekerjaannya secara di sektor keamanan sesuai program Presisi. Dalam hal ini berhasil menunjukkan peran Polri untuk menempatkan kepentingan nasional ditengah-ditengah kepentingan global.
Para sindikat TPPO ini adalah jaringan kejahatan internasional yang beeoperasi di Indonesia, Malaysia, China, India, Kamboja dan banyak Negara lain.
Keberhasilan Kepolisian ini harus terus didukung. dalam pemberantasan kejahatan TPPO. Ini merupakan agenda keamanan ditingkat lokal, nasional dan global. Dimana setiap tahunnya mengalami peningkatan rata-rata hingga 100 persen.
Kelompok masyarakat sipil mengapresiasi tindakaan Polri dalam penegakan hukum terhadap kejahatan TPPO.
cr:sm
Baca Juga