Kasus skimming dan penipuan online, tengah marak di Kabupaten Banyumas. Korbannya tidak hanya masyarakat umum saja, tetapi juga pejabat.
Dari catatan polisi, dalam beberapa hari ini sudah ada puluhan kasus skimming yang mereka terima. Korbannya, bahkan ada yang mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reksrim, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan, penipuan online tersebut korbannya mengalami kerugian dari mulai ratusan ribu hingga ratusan juta Rupiah.
“Untuk kerugiannnya bervariasi dari mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, bahkan ada yang sampai Rp 200 juta,” ujar dia.
Agus menambahkan, untuk penipuan online tersebut biasanya terjadi pada masyarakat yang tertipu jual beli di media sosial Facebook.
“Ada yang laporan ke kami, salah satu korban membeli mobil di Facebook. Uangnya sudah tertransfer, tetapi mobilnya tidak di kirim,” kata dia.
Hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Polresta Banyumas sudah menerima 46 laporan kasus skimming dan penipuan online selama periode 21 Juni – 15 Juli 2023.
Biasanya modus pelaku, menawarkan barang ataupun meminta beberapa calon korbannya mengakses file berformat APK lewat kiriman melalui pesan berantai di WhatsApp.
“Pelaku menyebarkan undangan pernikahan, jangan mudah percaya atau langsung di buka. Karena bisa langsung masuk jaringan handphone,” ujarnya.
Kasus yang cukup mengejutkan baru-baru ini, akun WhatsApp milik Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, sempat terkena hack. Bahkan setelah terkena hack, Sadewo mendapatkan beberapa notifikasi telah membeli sejumlah barang.
Atas peristiwa tersebut, Sadewo juga sudah melaporkannya ke pihak kepolisian.
cr:serayunews