Insiden kecelakaan melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Kroya – Adipala, tepatnya di Desa Sikampuh Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, Selasa sore (20/6).
Dalam insiden itu, dua orang pengendara terluka dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko menyampaikan, kejadian bermula saat sepeda motor Honda Astrea Prima nopol R-3341-LB, dikendarai oleh S (60) warga Desa pekuncen Kroya, sedang membawa rumput melaju arah pulang dari selatan ke utara.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebuah sepeda motor Honda Supra Fit nopol R-5989-ZA dikendarai MS (13) pelajar asal Karangbenda Adipala, melaju arah berlawanan dari utara ke selatan.
“Karena pengendara sepeda motor Honda Supra Fit melebihi as jalan sehingga membentur body kanan Spm Honda Astrea Prima tersebut dan terjadi laka lantas,” ujar Ipda Adim, Rabu (21/6/2023).
Dalam insiden itu, dua pengendara dilarikan ke rumah sakit karena terluka. MS terluka pada rahang bengkak, dagu robek, lecet-lecet tangan dan kaki, menjalani perawatan di rumah sakit wilayah Kroya.
Sedangkan S, yang saat itu membawa rumput alami sejumlah luka seperti dada nyeri, lecet-lecet di dahi, tangan dan kaki, dirujuk ke rumah sakit wilayah Banyumas.
Insiden ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, dengan mendatangi TKP, membuat sket TKP, memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya agar selalu berkendara dengan mengutamakan keselamatan, fokus saat berkendara dan memperhatikan jarak aman antar kendaraan sebelum mendahului.
Selain itu juga melengkapi kelengkapan dan surat surat kendaraan bermotor.
cr:serayunews