Penemuan tulang belulang di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas pada Kamis (15/6/2023) lalu, akhirnya menemukan titik terang.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh tim dokter forensik di RSUD Margono, tulang belulang yang ditemukan merupakan tulang manusia.
Hal itu dikatakan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S, Senin (19/6/2023).
Menurut Kompol Agus Supriadi, dari hasil pemeriksaan dokter, dinyatakan bahwa tulang tersebut tulang manusia.
“Berdasarkan keterangan dokter, menyatakan bahwa tulang yang diperiksa tulang manusia masih bayi,” kata Kasat Reskrim.
Dari hasil analisa, bayi tersebut diduga merupakan korban pembunuhan dan diperkirakan telah terkubur di tempat itu kurang dari setahun.
“Berdasarkan pembungkus tulang berupa baju, diperkirakan terkubur kurang dari 12 bulan,” tambahnya.
Untuk kepentingan penyidikan, Kompol Agus Supriadi menuturkan, saat ini akan dilakukan tes DNA untuk mendalami pelaku dan orang tua korban.
“Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan penyisihan tulang untuk tes DNA dan mendalami pelakunya,” terangnya.
cr:radarmas