Empat orang remaja yang masih dibawah umur nekat melakukan perampokan di salah satu warung sembako di Rt 8 Rw 2 Desa Panusupan Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, Senin (15/30) habis magrib kemarin.
Mereka merampok dengan merusak gembok warung sembako milik S (30) lalu membawa kabur uang sebesar Rp. 521.000 yang tersimpan didalam warung.
Namun, karena aksinya yang tercium warga, 4 remaja ini pun lalu diamankan dan dihakimi warga sebelum akhirnya di bawa ke Polsek Cilongok.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S mengatakan, kejadian terjadi saat S (30) pemilik warung kembali kerumah untuk melakukan shalat Maghrib.
“Sekira pukul 18.30 WIB, pelapor menutup warung dan dikunci menggunakan gembok selanjutnya pulang kerumah untuk sholat maghrib,” ungkap Kasat Reskrim.
Adapun jarak antara warung dan rumah milik pelapor berjarak sekitar 300 meter.
“Lalu sekitar pukul 19.30 WIB, salah satu warga melihat ada 1 orang anak didepan warung berjalan kaki, dan diikuti oleh 3 orang anak menggunakan 2 sepeda motor,” jelasnya.
Para remaja yang berada didepan warung itu, dengan cepat pergi ke arah selatan (Patikraja, red) setelah S (30) tidak lama kembali ke warungnya.
Dan saat S (30) kembali, ternyata ia mendapati mendapati gembok warung sudah rusak dan uang yang berada didalam dompet warna orange di etalase rokok sebesar Rp 521.000 sudah tidak ada.
“Selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, warga yang awalnya melihat remaja itu didepan warung bersama warga lainnya mengamankan 4 anak ini sedang dipinggir jalan di perbatasan Desa panusupan dengan Patikraja,” beber Kasat Reskrim.
Dan saat di mintai keterangan oleh warga, 4 remaja ini mengakui telah mengambil uang di dalam warung milik S.
“Selanjutnya diamankan di balai desa Panusupan lalu warga menghubungi Polsek Cilongok,” terangnya.
Adapun saat diamankan di Polsek, menurut Kasat Reskrim, antara pelapor dan pelaku damai.
Kasat Reskrim pun menghimbau, agar masyarakat dapat mengaktifkan siskamling lingkungan dan dapat segera menghubungi Call Center 110 apabila warga mendapati gangguan kantibmas.
“Kami berharap siskamling lingkungan dapat berjalan aktif dan warga tetap berkeliling lingkungan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan. Apabila terdapat hal mencurigakan, warga bisa menggunakan call center 110 untuk melaporkan kejadian gangguan kamtibmas yang terjadi,” pungkasnya.
cr:radarmas