Pendapatan parkir kendaraan tepi jalan umum (TJU) di Kabupaten Purbalingga yang diprediksi naik hingga maksimal 50 persen, saat puasa dan lebaran tahun ini, hanya tercapai 15 persen.
Kantong parkir yang naik pendapatannya seperti Jalan Jenderal Soedirman.
Di Jalan Protokol ini, hanya naik 10- 15 persen. Namun itu baru perkiraan kasar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten di Purbalingga, Radiyta Widayaka melalui Kabid Lalulintas Sunarno, Kamis 27 April 2023 membenarkan jika ada kenaikan pendapatan parkir.
Naiknya jumlah kendaraan parkir saat puasa-lebaran tidak berarti retribusi parkir TJU dinaikkan.
Tarif parkir tetap sama tidak ada perubahan.
“Kenaikan pendapatan parkir di ruas jalan di kota karena ada pusat perbelanjaan, pertokoan dan beragam aktifitas perekonomian lainnya. Jadi pendapatan parkir naik sangat memungkinkan,” ujarnya.
cr:radarmas