Video yang menunjukkan buruh menuntut upah lembur kepada salah satu perusahaan yang ada di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), viral di media sosial.
Menyikapi hal itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, memastikan bahwa pihaknya telah memediasi kasus buruh tersebut.
“Sudah. Sudah dimediasi. Sebenarnya yang saya katakan di sini tadi, ini eranya viralisme, jadi dikit-dikit viralisme, kenapa tidak tanya gitu. Jadi akhirnya nanti akan ramai, tapi sudah kita fasilitasi,” kata Ganjar, Jumat (3/2/2023), dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (4/2/2023).
Menurut laporan yang diterimanya, Ganjar menjelaskan, buruh yang menuntut upah kerja lemburnya itu berasal dari dua daerah, yakni Salatiga dan Grobogan.
“Jika dia lembur tidak dibayar laporkan saja. Tim kita sudah diturunkan, mudah-mudahan nanti segera ada hasil,” ujar Ganjar.
Ganjar pun meminta kepada buruh yang mengalami masalah dengan perusahaan untuk melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) atau dinas terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
“Tidak usah marah-marah, laporkan saja, kan ada Dinas Tenaga Kerja. Kalau Dinas Tenaga Kerjanya tidak (respons) saya jitaki,” ucap Ganjar.
Ganjar juga menekankan kepada kepala desa, camat, hingga bupati atau wali kota untuk aktif merespons laporan buruh.
“Mereka (buruh) kan hanya ingin lompat saja, kayaknya kalau langsung ke gubernurnya lebih enak. Maksud saya biar lembaga ini kemudian semua berfungsi,” jelasnya.
Meski begitu, Ganjar mengaku, pihaknya membuka lebar pintu untuk masyarakat yang hendak mengadu kepadanya.
“Tapi nanti untuk seluruh masyarakat, kalau ada problem-problem tolong sampaikan kepada kami, nanti kami turunkan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, tim yang akan diturunkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan bekerja dengan integritas.
“Dulu pengawas tenaga kerja itu tidak dipercaya, katanya kalau datang dikasih duit terus pulang, insyaallah kalau provinsi tidak akan terjadi,” papar Ganjar.
“Saya yang jamin provinsi karena saya gubernur, maka kemudian sampaikan saja agar nanti kami bisa fasilitasi sehingga hubungan industrialnya baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, buruh pabrik di Grobogan, Jateng, berdebat dengan atasannya yang merupakan warga negara asing (WNA) terkait ulah lembur yang tidak dibayarkan.
Dalam video yang viral itu tampak WNA asal India menolak untuk divideokan, sedangkan buruh berniat membongkar rahasia perusahaan yang dianggapnya merugikan.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang mengatakan, pihaknya prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena usai bekerja lembur.
“Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin, kok masih terjadi hal ini,” ujar Haiyani dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023), dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).
Dia pun menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disnaker Jateng agar segera menurunkan tim pengawas untuk memeriksa langsung perusahaan tersebut.
“Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut,” terangnya.
“Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini,” tandasnya.
sumber : kompas.com