Wisata dan Kuliner Purwokerto,Taman Panemon dan Gubug Panemon

Perkembangan dunia bisnis pada sektor wisata semakin meningkat saat ini. Perkembangan ini dapat diamati pada aktivitas sehari-hari, di mana sebagian...
Read More
Wisata dan Kuliner Purwokerto,Taman Panemon dan Gubug Panemon

Dua Orang Makelar Judi Togel Online Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel yang dilakukan secara online. Dua orang tersangka diamankan berikut barang buktinya....
Read More
Dua Orang Makelar Judi Togel Online Diamankan Polisi

Kecelakaan Maut Sepeda Motor vs Truk di Cilongok Banyumas, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ajibarang – Cilongok, Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Sepeda motor bertabrakan dengan sebuah...
Read More
Kecelakaan Maut Sepeda Motor vs Truk di Cilongok Banyumas, Satu Orang Meninggal Dunia

Mobil Tabrak Pohon, Wanita di Purbalingga Meninggal di Lokasi

Toyota Agya warna merah mengalami kecelakaan parah di jalan raya Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Selasa (11/6/2024). Kendaraan tersebut...
Read More
Mobil Tabrak Pohon, Wanita di Purbalingga Meninggal di Lokasi

Wisatawan Tenggelam di Pantai Teluk Penyu Cilacap Ditemukan Meninggal

Tim SAR gabungan mengevakuasi wisatawan tenggelam di Pantai Teluk Penyu Cilacap. Korban ditemukan di hari kedua pencarian dalam kondisi meninggal...
Read More
Wisatawan Tenggelam di Pantai Teluk Penyu Cilacap Ditemukan Meninggal

Kecelakaan Maut di Sumpiuh Tewaskan Pasangan Suami Istri

Polisi telah mengamankan pengemudi mobil untuk melakukan pemeriksaan terkait proses hukum lebih lanjut. Pengamanan pada pengemudi mobil berinisial RRP (23)...
Read More
Kecelakaan Maut di Sumpiuh Tewaskan Pasangan Suami Istri

Geger Pembongkaran Makam Mahasiswi di Binangun Purbalingga

Jajaran Polres Purbalingga bersama Polsek Mrebet, lakukan penyelidikan terkait pembongkaran makam mahasiswi secara misterius. Saat ini polisi juga masih mengusut,...
Read More
Geger Pembongkaran Makam Mahasiswi di Binangun Purbalingga

Ribuan Warga Banjarnegara Mengamuk dan Memaksa Masuk Pendopo Kabupaten

Ribuan warga dari berbagai desa, menggeruduk Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Selasa (30/4/2024). Mereka memadati kawasan Alun-alun Banjarnegara, meminta agar calon kades...
Read More
Ribuan Warga Banjarnegara Mengamuk dan Memaksa Masuk Pendopo Kabupaten

Selain Mabuk Minuman, Pelaku Penembakan di Hotel Braga Purwokerto Juga Positif Benzo

Selain memintai keterangan, polisi juga lakukan tes urine terhadap pelaku penembakan di Hotel Braga Sokaraja, Anang Yusup Riyanto (31). Hasilnya,...
Read More
Selain Mabuk Minuman, Pelaku Penembakan di Hotel Braga Purwokerto Juga Positif Benzo

Juru Parkir di Hotel Braga Sokaraja Meninggal Dunia Setelah Ditembak 

Seorang juru parkir di Hotel Braga di Jalan Soepardjo Rustam, Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas diduga meninggal dunia...
Read More
Juru Parkir di Hotel Braga Sokaraja Meninggal Dunia Setelah Ditembak 

Home / Bisnis / Ekonomi / News

Senin, 16 Januari 2023 - 20:17 WIB

Wacana Warung Kecil Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Pedagang di Tangsel: Membingungkan Warga!

Beberapa pemilik warung di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, menolak rencana pemerintah soal warung kecil tidak bisa jual elpiji 3 kg mulai 2023. Hal itu disampaikan Madin (58) dan Nurma (60) kepada Kompas.com, Senin (16/1/2023). (KOMPAS.com/ANNISA RAMADANI SIREGAR)

Beberapa pemilik warung di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, menolak rencana pemerintah soal warung kecil tidak bisa jual elpiji 3 kg mulai 2023. Hal itu disampaikan Madin (58) dan Nurma (60) kepada Kompas.com, Senin (16/1/2023). (KOMPAS.com/ANNISA RAMADANI SIREGAR)

Rencana uji coba pembelian elpiji 3 kg wajib menggunakan KTP mulai 2023, menuai pro dan kontra dari warga di Tangsel.

Terlebih lagi, rencananya warung kecil juga tidak bisa lagi menjual elpiji 3 kg. Elpiji bersubsidi itu nantinya hanya bisa dibeli di subpenyalur resmi, yakni agen atau pangkalan elpiji.

Beberapa pemilik warung kecil di Tangsel pun menolak kebijakan tersebut. Seperti yang diungkapkan salah seorang warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, bernama Madin (58).

Madin menilai, kebijakan itu hanya akan membuat bingung warga yang hendak membeli elpiji 3 kg karena harus mencari pangkalan resmi terlebih dahulu.

“Enggak setuju, karena membingungkan warga, nyari-nyari pangkalan bingung. Enggak semua orang tahu di mana lokasi pangkalan.

Enggak semua orang punya motor dan bisa bawa motor,” ujar Madin saat ditemui, Senin (16/1/2023). Menurut dia, pemerintah seharusnya mempermudah warganya, bukan malah mempersulit.

Baca Juga :  Sejumlah Pelajar Terjaring Razia Saat Bolos Sekolah di Bendung Gerak Serayu

Sebab, dengan kebijakan itu, pada akhirnya nanti yang bisa menjual elpiji hanya pangkalan resmi. “Cuma orang mampu yang bisa punya pangkalan, orang kecil (punya) warung enggak bisa.

Orang warung mah 12 elpiji juga sudah bisa dagang, modalnya kecil. Kalau pangkalan kan tertentu,” jelas Madin.

Madin berharap, ke depannya pedagang kecil seperti dirinya masih bisa berjualan elpiji 3 kg.

“Lagi jauh (pangkalan), (kalau) warung kecil kan di mana saja ada. Harusnya di warung-warung tetap ada, enggak bisa dihilangkan.

Makan waktu, tenaga. Orang kecil seolah enggak boleh dagang kalau ada di pangkalan doang,” lanjut dia.

Baca Juga :  Sudah Masuk Indonesia, Ini Gejala Covid-19 Varian "Kraken"

Pedagang sembako lainnya bernama Nurma (60) juga mengaku tidak setuju jika penyaluran elpiji 3 kg di warung-warung kecil dilarang.

Menurut Nurma, penjualan elpiji 3 kg di warungnya dapat melengkapi kebutuhan sehari-hari warga selain beras dan telur.

“Kalau misalkan ini kan sambilan, biar lengkap. Dari saya awal nge-warung jual gas, ada beras, telur, supaya lengkap,” kata Nurma.

Ia mengaku berkeberatan jika warung kecil tidak bisa menjual elpiji 3 kg lagi nantinya.

Selain mengurangi jenis barang dagangannya, kebijakan itu nantinya akan memengaruhi penghasilan dari penjualan warung milik Nurma.

“Enggak setuju, kalau begitu ngurangin pendapatan. Kalau enggak boleh jualan gas, tabung kosongnya mau dikemanain,” kata Nurma.

“Alhamdulillah selalu ada biasanya sehari laku lima paling banyak 10 sehari,” lanjut dia. Pemerintah berencana melakukan penjualan elpiji 3 kg atau gas melon hanya pada penyalur-penyalur resmi.

Baca Juga :  Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Agen: Nanti Pembeli Antre Panjang, Apalagi Wajib Pakai KTP

Aturan tersebut akan menyebabkan penyaluran atau penjualan pada tingkat pengecer, yakni warung kecil, tak diperbolehkan menjualnya lagi.

Masyarakat hanya dapat langsung membeli elpiji 3 kg di subpenyalur.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, rencana ini bertujuan agar data konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran.

“Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual.

Nah, kalau dari subpenyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen,” kata Tutuka, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).

sumber : kompas.com

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Libur Lebaran, Tarif Tiket Sejumlah Objek Wisata di Purbalingga Naik

News

Ribuan Warga Banjarnegara Mengamuk dan Memaksa Masuk Pendopo Kabupaten

News

Kulkas Meledak, Rumah di Karanglewas Banyumas Terbakar

News

Tabung Gas Bocor, Rumah Makan di Kawasan GOR Purwokerto Hangus Terbakar

News

Jual Pil Koplo, Warung Kelontong di Kutasari Purbalingga Digerebek Warga

News

Kelakuan Pria di Pati Jateng: Siang Ngemis, Malam Karaoke Bareng Pemandu Lagu

News

Puluhan Komunitas Otomotif di Cilacap Deklarasi Tertib Lalu Lintas dan Tolak Geng Motor

News

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, 21 Rumah di Banyumas Rusak