Wisata dan Kuliner Purwokerto,Taman Panemon dan Gubug Panemon

Perkembangan dunia bisnis pada sektor wisata semakin meningkat saat ini. Perkembangan ini dapat diamati pada aktivitas sehari-hari, di mana sebagian...
Read More
Wisata dan Kuliner Purwokerto,Taman Panemon dan Gubug Panemon

Dua Orang Makelar Judi Togel Online Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel yang dilakukan secara online. Dua orang tersangka diamankan berikut barang buktinya....
Read More
Dua Orang Makelar Judi Togel Online Diamankan Polisi

Kecelakaan Maut Sepeda Motor vs Truk di Cilongok Banyumas, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ajibarang – Cilongok, Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Sepeda motor bertabrakan dengan sebuah...
Read More
Kecelakaan Maut Sepeda Motor vs Truk di Cilongok Banyumas, Satu Orang Meninggal Dunia

Mobil Tabrak Pohon, Wanita di Purbalingga Meninggal di Lokasi

Toyota Agya warna merah mengalami kecelakaan parah di jalan raya Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Selasa (11/6/2024). Kendaraan tersebut...
Read More
Mobil Tabrak Pohon, Wanita di Purbalingga Meninggal di Lokasi

Wisatawan Tenggelam di Pantai Teluk Penyu Cilacap Ditemukan Meninggal

Tim SAR gabungan mengevakuasi wisatawan tenggelam di Pantai Teluk Penyu Cilacap. Korban ditemukan di hari kedua pencarian dalam kondisi meninggal...
Read More
Wisatawan Tenggelam di Pantai Teluk Penyu Cilacap Ditemukan Meninggal

Kecelakaan Maut di Sumpiuh Tewaskan Pasangan Suami Istri

Polisi telah mengamankan pengemudi mobil untuk melakukan pemeriksaan terkait proses hukum lebih lanjut. Pengamanan pada pengemudi mobil berinisial RRP (23)...
Read More
Kecelakaan Maut di Sumpiuh Tewaskan Pasangan Suami Istri

Geger Pembongkaran Makam Mahasiswi di Binangun Purbalingga

Jajaran Polres Purbalingga bersama Polsek Mrebet, lakukan penyelidikan terkait pembongkaran makam mahasiswi secara misterius. Saat ini polisi juga masih mengusut,...
Read More
Geger Pembongkaran Makam Mahasiswi di Binangun Purbalingga

Ribuan Warga Banjarnegara Mengamuk dan Memaksa Masuk Pendopo Kabupaten

Ribuan warga dari berbagai desa, menggeruduk Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Selasa (30/4/2024). Mereka memadati kawasan Alun-alun Banjarnegara, meminta agar calon kades...
Read More
Ribuan Warga Banjarnegara Mengamuk dan Memaksa Masuk Pendopo Kabupaten

Selain Mabuk Minuman, Pelaku Penembakan di Hotel Braga Purwokerto Juga Positif Benzo

Selain memintai keterangan, polisi juga lakukan tes urine terhadap pelaku penembakan di Hotel Braga Sokaraja, Anang Yusup Riyanto (31). Hasilnya,...
Read More
Selain Mabuk Minuman, Pelaku Penembakan di Hotel Braga Purwokerto Juga Positif Benzo

Juru Parkir di Hotel Braga Sokaraja Meninggal Dunia Setelah Ditembak 

Seorang juru parkir di Hotel Braga di Jalan Soepardjo Rustam, Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas diduga meninggal dunia...
Read More
Juru Parkir di Hotel Braga Sokaraja Meninggal Dunia Setelah Ditembak 

Home / News

Jumat, 6 Januari 2023 - 22:39 WIB

Tarif Resmi Perpanjangan SIM C per Januari 2023 Cuma Rp 130.000

Ilustrasi layanan SIM Keliling(Redaksi 86)

Ilustrasi layanan SIM Keliling(Redaksi 86)

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen penting yang berfungsi sebagai identitas pengemudi, sekaligus bukti kompetensi seseorang saat membawa kendaraan bermotor.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis, disarankan untuk segera melakukan perpanjangan. Sebab, apabila SIM telah lewat masa berlakunya, walaupun satu hari, maka tidak dapat diperpanjang dan harus membuat SIM baru.

Aturan ini termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

Baca Juga :  Klitih di Sumbang Banyumas, Pelaku Masih Dikejar Polisi

Oleh sebab itu, pemilik SIM sesekali perlu mengecek masa berlakunya.

Untuk diketahui, masa berlaku SIM adalah lima tahun setelah diterbitkan.

Perlu dicatat juga bahwa penentuan masa aktif SIM kini tak lagi sesuai dengan tanggal lahir pemiliknya. Namun, mengikuti tanggal penerbitannya.

Perihal biayanya, tarif perpanjangan SIM sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, di mana untuk SIM C atau pengguna sepeda motor akan dikenakan biaya Rp 75.000.

Baca Juga :  Minggu, SIM Keliling tetap buka di tiga wilayah Jakarta

Namun ada juga biaya tambahan, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000. Jadi total hanya Rp 130.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk syarat perpanjangan SIM tidak rumit.

Pemohon cukup siapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Baca Juga :  Kegiatan Serentak, Polres Purbalingga Bersihkan Sampah Bersama Instansi Terkait dan Masyarakat

Sementara itu, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, dapat dikenakan sanksi tilang.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pelanggar dapat terancam pidana kurungan paling lama satu bulan dan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Sumber : kompas.com

Share :

Baca Juga

News

Pelajar Kendari Dibubarkan saat Hendak Serang Sekolah, Sebilah Samurai Diamankan

News

Dua Sopir Bus Jurusan Purwokerto-Wonosobo Adu Jotos di depan Polsek Bawang, Diduga Rebutan Penumpang

News

Stok Darah di UDD PMI Kabupaten Purbalingga Masih Krisis

News

Sehari, Dua Bangunan di Banyumas Alami Kebakaran, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

News

5 Polisi Dimutasi ke Luar Jawa, Karena Kasus Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng

News

Ini Fakta Kejadian Ibu Muda Hamil 5 Bulan yang Kena Tusuk Begal di Purwokerto

News

Kebakaran di Teluk Purwokerto Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

News

Wisuda Ke-71, UMP Berhasil Cetak 43.932 Alumni dari Berbagai Prodi